BANTENRAYA.COM – Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mendorong bagi para warga yang tertipu calo saat melamar kerja untuk berani berbicara dan melapor kepada pihak yang berwajib.
Hal itu dilakukan supaya para calo di Kabupaten Serang dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
Sekretaris Disnakertrans Tb Faisal Rahmansyah mengatakan, saat ini banyak para korban penipuan calo yang masih takut untuk pergi melapor.
Baca Juga: Realisasi Ruang Terbuka Hijau, PKL di Dekat Rel Kereta Api Stadion MY Bakal Direlokasi
“Sebanarnya untuk memberantas para calo ini ada di tangan korban. Namun sayangnya para korban tidak berani melapor sehingga ini sulit menghilangkan calo,” ujarnya Jumat (20/12).
Ia menjelaskan, banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan calo yang bisa rugi hingga puluhan juta rupiah.
“Selama ini kan para korban hanya menyesal, dan mungkin mereka malu untuk melapor karena uang yang diambil sama calo hitungannya tidak main-main hingga puluhan juta,” katanya.
Baca Juga: Dinyatakan Lulus Tes, 225 Tenaga Honorer di Kota Serang Diangkat PPPK Penuh Waktu
Faisal menuturkan, para calo biasanya berkeliaran di lokasi-lokasi yang padat dengan kawasan industri khususnya di Serang Timur.
“Selama inikan kebanyakannya di Serang Timur seperti di Indutri padat karya, bahkan di Nikomas saja untuk masuk kerja bayarnya ada yang 25 Juta,” jelasnya.
Pihaknya menimbau kepada para korban penipuan calo untuk segera melakukan laporan kepada pihak berwajib. Saya menyarakan harus melapor misalkan ke Polres atau ke kami.
Baca Juga: Melonjak Dibanding Mudik Nataru Tahun Lalu, 48.823 Orang Menyeberang ke Sumatera via Pelabuhan Merak
Karena calo ini harus dihilangkan dari bawah dulu, misalnya dari Kepala Desa dulu hingga ke pejabat-pejabat yang lain,” paparnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan dari para korban yang ditipu oleh para calo.
“Selama ini dikita belum ada laporan yang masuk, mungkin masih takut dan belum berani bersuara,” tuturnya. ***