BANTENRAYA.COM – KPU Banten bakal menetapkan pasangan calon Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih hasil Pilkada 2024.
Penetapan Andra Soni-Dimyati itu akan digelar melalui rapat pleno terbuka tentang penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.
Rapat pleno penetapan Andra Soni-Dimyati tersebut akan digelar di Aula KPU Provinsi Banten, Kota Seang pada Kamis 9 Januari 2025 pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Open Casting Ekstras Preman Pensiun 9, Kesempatan Beradu Akting dengan Ujang hingga Murad
Agenda rapat pleno juga tertuang dalam surat KPU Banten Nomor 06/PL.02.7-Und/36/2025 tertanggal tentang Undangan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Pada Pemilihan Tahun 2024.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, sesuai tahapannya pihaknya akan menggelar penetapan calon terpilih besok.
“Penetapan Pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025, di Kantor KPU Provinsi Banten,” ujarnya.
Baca Juga: Preman Pensiun 9 Siap Syuting, Intip Prediksi Jadwal Tayang untuk Hitung Mundur Perilisannya
Dalam kesempatan itu, lanjut ia, KPU Banten akan mengundang 2 pasangan calon peserta Pilgub Banten 2024.
“Kami akan mengundang Pasangan Calon Nomor Urut 1 Airin Rachmi Diany dan Bapak Ade Sumardi,” katanya.
“Pasangan Calon Nomor urut 2 Bapak Andra Soni dan R. Achmad Dimyati Natakusumah,” ungkapnya.
Baca Juga: Konser SMTOWN LIVE 2025 Kapan Tayang? Berikut Link Beli Tiket, Jadwal Tayang dan Line Up
Selain kedia pasangan calon, pihaknya juga akan mengundang partai Politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, Forkopimda dan pemantau.
“Untuk kabupaten/kota rencana juga (pleno penetapan calon terpilih) akan dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Januari 2025,” tuturnya.
“Kecuali bagi Kabupaten/kota yang terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) penetapannya dilaksanakan setelah terdapat putusan yang bersifat final dan mengikat,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Desa Mekarsari Laporkan Aktivitas Galian C Ilegal di Kabupaten Lebak
Adapun pilkada yang dibawa ke MK adalah Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang.
Diketahui, sebelumnya KPU Banten telah menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub Banten 2024.
Hasilnya, pasangan calon Andra-Dimyati berhasil meraih 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari total pemilih. Sementara untuk pasangan Airin-Ade memroleh 2.449.183 suara atau 44,12 persen. ***















