BANTENRAYA.COM – SMAN 1 Cikande melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau seleksi PPPK.
Kepala SMAN 1 Cikande Mulyadi mengatakan, seleksi PPPK berjalan lancar, baik secara teknis maupun non teknis.
Peserta seleksi PPPK di SMAN 1 Cikande hari pertama berjumlah 80 orang dari berbagai daerah di Kabupaten Serang.
“Pelaksanaan dibagi dua sesi. Sesi pagi 40 peserta dan sesi siang 40 peserta,” ujarnya.
Seleksi PPPK hari pertama dihadiri juga dari tim monev dari Direktorat GTK Kemdikbudristekdikti,” kata Mulyadi kepada Bantenraya.com usai kegiatan.
Ia mengaku, peserta tetap wajib mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker dan membawa hasil rapid antigen.
Baca Juga: Novia Widyasari Meninggal Ternyata Bukan Bunuh Diri? Ini Kecurigaan Dokter Gia Pratama…
Peserta dibuat nyaman agar tidak terbebani dalam mengerjakan soal seleksi.
Mulyadi menjelaskan, PPPK merupakan warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan yang menjalani profesi sebagai guru dan tenaga kependidikan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pamer Foto Kebersamaan dengan Istri Bikin Baper Netizen
Kata Mulyadi, dalam kegiatan seleksi PPPK di SMAN 1 Cikande dipantau oleh Pengawas Utama, yaitu petugas yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Petugas berasal dari unsur Kemdikbudristek atau Dinas Pendidikan provinsi/kota/kabupaten.
Didasarkan pada usulan dari Kepala Pusat Asesmen dan Pembelajaran yang bertugas untuk melakukan penjaminan mutu pelaksanaan seleksi PPPK.
“Pengawas Utama memiliki tugas dan tanggungjawab antara lain, sebagai wakil panitia pusat dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dan berkoordinasi dengan proktor dan teknisi untuk memastikan semua berjalan dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, kata Mulyadi, Proktor Utama merupakan guru pada sekolah lokasi yang ditunjuk oleh penanggungjawab lokasi dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan provinsi/kab/kota.
Setiap satuan pendidikan tempat seleksi kompetensi ditugaskan satu orang proktor utama.
“Adapun tugas dan tanggungjawab proktor utama diantaranya adalah menjadi wakil panitia pusat dalam pelaksanaan seleksi kompetensi,” ungkapnya.
“Dalam hal teknis aplikasi dan jaringan di setiap satuan pendidikan tempat seleksi kompetensi, dan berkoordinasi dengan tim CAT-UNBK Pusat terkait permasalahan seleksi kompetensi di satuan pendidikan tempat seleksi kompetensi,” imbuhnya. ***