BANTENRAYA.COM – Pemerhati pendidikan, Doni Koesoema, menilai bahwa meskipun Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak bersifat wajib, pelaksanaannya tetap penting bagi murid.
Pernyataan dari Doni Koesoema ini dikutip dari unggahan Instagram @kemendikdasmen pada Senin, 15 September 2025.
“Menurut saya, tes kemampuan akademik ini memang melengkapi apa yang sebelumnya malah kurang, karena ujian nasional dulu dihapuskan,” kata Doni.
Ia menambahkan, “lalu kemudian kita tidak memiliki alat objektif untuk mengukur kualitas hasil belajar anak-anak dan tentu saja dampaknya ganda.”
TKA Gantikan UN
TKA hadir sebagai pelengkap setelah dihapuskannya ujian nasional, sehingga kembali tersedia instrumen objektif untuk menilai mutu capaian pembelajaran siswa.
“Anak-anak tahu bisa mengukur diri dan sebenarnya secara nasional kita bisa lebih objektif dibandingkan asesmen yang sifatnya survei,” lanjutnya.
Doni menekankan bahwa TKA tidak menjadi penentu kelulusan, melainkan instrumen pengukuran kemampuan yang dibiayai oleh negara.
Oleh karena itu, siswa tidak perlu khawatir mengikuti tes ini sebab tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai capaian belajar yang telah diraih tanpa konsekuensi terhadap kelulusan.
“Tes akademik kalau dikaitkan dengan pemerintahan itu memang dua tema yang agak berbeda ya, kita harus melihatnya seperti itu,” ucap Doni.
Baca Juga: Warga Desa Sukadaya Kecewa Jalan Rusak, 20 Tahun Lamanya Masih Gini-gini Saja
“Karena memang nanti pasti ada masalah dengan misalkan, anak-anak kita yang dari sekolah-sekolah yang mungkin sarana prasarananya tidak lengkap, kemampuan gurunya yang berbeda, lalu mungkin pemahaman guru terhadap kurikulum juga sangat berbeda, itu mereka mungkin akan mengalami semacam ya, kurang beruntungnya di sini,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, TKA akan mulai dilaksanakan untuk SMA/SMK/MA pada November 2025 mendatang.
Saat ini masih dalam jenjang pengumpulan data, pendaftaran dimulai dari 24 Agustus hingga 5 Oktober 2025 nanti.
Murid yang ingin ikut TKA bisa meminta restu kepada orangtuanya, lalu menyerahkan data-data diri ke sekolah.
Nantinya juga murid hanya bisa memilih dua mata pelajaran yang ingin diujikan, contohnya Matematika dan Bahasa Indonesia. ***



















