Oleh: Rikil Amri, S.Pd., M.Pd.
BANTENRAYA.COM – Indonesia adalah negara yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama. Namun, keberagaman ini juga membawa tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga keharmonisan sosial. Berbagai peristiwa konflik berbasis agama yang terjadi menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih moderat dalam memahami ajaran agama.
Salah satu konsep yang dapat membantu menjaga kerukunan adalah moderasi beragama. Moderasi beragama bukan sekadar sikap netral, melainkan keseimbangan dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama tanpa terjebak dalam ekstremisme atau eksklusivitas.
Tokoh pemikir Islam, Nurcholish Madjid, menekankan bahwa agama seharusnya menjadi sumber perdamaian, bukan perpecahan. Menurutnya, nilai-nilai moderasi beragama mencakup tauhid yang inklusif, penghormatan terhadap pluralisme, serta sikap toleransi terhadap perbedaan.
Baca Juga: Jadi Percontohan Nasional, Kabupaten Serang Berhasil Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Dalam pandangan Nurcholish Madjid, Pendidikan Agama Islam memiliki peran penting dalam membentuk sikap moderat di kalangan umat. Pendidikan yang ideal adalah yang membangun lingkungan inklusif, mendorong pemikiran kritis, dan menanamkan nilai-nilai kebersamaan.
Pendidikan Islam yang baik harus mampu membentuk pribadi yang tidak hanya memiliki keimanan yang kuat, tetapi juga sikap yang terbuka terhadap perbedaan. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya memahami agamanya sendiri, tetapi juga menghormati keyakinan orang lain.
Salah satu cara menanamkan moderasi beragama dalam pendidikan adalah melalui kurikulum yang menekankan wawasan kebangsaan, penguatan nilai persatuan, serta pembelajaran lintas agama. Hal ini bertujuan agar generasi muda mampu hidup berdampingan secara harmonis tanpa merasa terancam oleh perbedaan.
Metode pembelajaran yang diterapkan juga harus mendorong keterlibatan aktif peserta didik dalam dialog dan diskusi antar agama. Dengan begitu, mereka akan memahami bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang harus dihargai, bukan dihindari atau ditolak.
Di era digital saat ini, penyebaran informasi yang tidak benar atau bersifat provokatif semakin mudah terjadi. Oleh karena itu, literasi digital menjadi aspek penting dalam menanamkan moderasi beragama. Generasi muda harus dibekali dengan kemampuan untuk memilah informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi ekstrem.
Guru dan pendidik memiliki peran besar dalam membentuk pola pikir moderat pada peserta didik. Mereka harus menjadi teladan dalam mengajarkan pemahaman agama yang damai, terbuka, dan menghormati keberagaman.
Baca Juga: Gabung PNM Mekaar, Sri Wahyuningsih Penjual Kopi Kaki Lima Langsung Rasakan Dampak Signifikan
Moderasi beragama bukan sekadar konsep akademis, melainkan kebutuhan nyata bagi masyarakat Indonesia yang multikultural. Dengan pendekatan yang tepat, kita dapat membangun generasi yang tidak hanya religius, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga harmoni sosial.
Sebagai bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, Indonesia perlu terus memperkuat moderasi beragama dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam pendidikan. Dengan demikian, moderasi beragama bukan hanya menjadi wacana, tetapi juga menjadi realitas yang memperkuat persatuan bangsa.***
Penulis adalah Dosen Universitas Pamulang Serang & Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cilegon.



















