BANTENRAYA.COM – Balai Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Banten melakukan skrining dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di 4 sekolah di Provinsi Banten.
Hasilnya ditemukan 29 pelajar terindikasi terpapar narkoba.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Rohmad Nursaid mengatakan pada tahun 2024 ini, pihaknya melakukan skrining dan deteksi dini di empat sekolah tingkat SMA dan SMK sederajat di wilayah Banten.
“Dari total 180 siswa, hasilnya terdapat 29 siswa yang terindikasi merupakan korban penyalahgunaan narkoba,” katanya kepada awak media, Selasa 24 Desember 2024.
Rohmad menjelaskan, puluhan pelajar korban penyalahgunaan narkoba itu, direkomendasikan untuk mengikuti rehabilitasi secara gratis di Klinik Pratama BNNP Banten.
Baca Juga: LENGANG! Penyeberang di Pelabuhan Merak Saat Nataru Merosot, Turun 42 Persen Dibandingkan Tahun Lalu
“Korban penyalahgunaan narkoba dianjurkan untuk mengikuti program rehabilitasi,” jelasnya.
Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Banten Budy Tjoanda mengatakan, jika dari 29 orang pelajar ini, bukan hanya korban penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menjadi pelaku peredaran narkoba atau obat keras.
“Parahnya lagi, dari 29 ini, salah satunya bukan hanya pakai, tapi pemakai Tramadol dan bahkan ada yang menjual,” katanya.
Rudy menerangkan, dari puluhan pelajar itu, pihaknya memastikan tidak ada yang dikenakan sanksi oleh pihak sekolah.
Baca Juga: BKKBN dan Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting
“Kita lakukan rekomendasi rawat jalan, jadi kita datang ke pihak sekolah biar sekolah menyediakan waktu, dan tempat untuk melakukan konseling,” terangnya.***

















