Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PTM SMA SMK dan SKh Dimulai Hari Ini, Siswa Tak Wajib Divaksin

Redaksi Oleh: Redaksi
1 September 2021 | 08:00
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

unbaja

Unbaja gelar Pesantren Kilat dan Santunan, Tumbuhkan Nilai-nilai Keislaman

10 Maret 2026 | 03:30
untirta

Untirta Meriahkan Nuzulul Quran dengan Kajian, Penguatan Spiritual dan Kebersamaan

10 Maret 2026 | 03:00
dindikbud

Dindikbud Banten Lestarikan Cagar Budaya, Tambah Upaya Pengembangan dan Pemanfaatan

9 Maret 2026 | 17:11
Pimpinan Yayasan Sangik Education Indonesia Jeon Jang Yeol foto bersama dengan puluhan penerima beasiswa di Swiss-Belinn Modern Cikande, pekan kemarin.

Yayasan Sangik Education Indonesia Salurkan Beasiswa ke-14

9 Maret 2026 | 16:30

BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan pendidikan tatap muka (PTM) akan dibuka pada awal September 2021. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk rasa aman para siswa dan tenaga kependidikan.

Dikatakan Gubernur, untuk pendidikan tatap muka salah satu persyaratannya sudah divaksinasi. Saat ini cakupan vaksinasi untuk para pelajar sudah lebih dari 50 persen. Persyaratan lainnya kapasitas maksimal 50 persen serta melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.

ADVERTISEMENT

“1 September sekolah akan dibuka. Para guru sudah divaksinasi semua. Bulan September kita harapkan para siswa sudah divaksinasi Covid-19 semua,” ungkap Gubernur WH, kemarin.

Baca Juga: Hari Pertama PTM Terbatas SD di Kota Serang, Orang Tua Penjemput Murid Timbulkan Kerumunan

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 juga menjadi salah satu syarat untuk industri atau pabrik agar bisa berjalan dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kita semua sudah divaksinasi. Sekarang yang sudah vaksinasi boleh bekerja,” ungkap Gubernur.

“Vaksinasi mengurangi gejala dan risiko kematian akibat Covid-19. Berkat kesadaran kita terhadap protokol kesehatan, vaksinasi dan pola hidup sehat, rumah sakit kita sekarang sudah normal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan seluruh kepala SMA, SMK dan SKh di Banten terkait rencana PTM. Hasilnya, mulai hari ini seluruh sekolah sudah diperkenankan untuk menggelar PTM.

“Jadi bukan lagi berapa sekolah yang siap dan tidak siap. Intinya semua sekolah yang jadi kewenangan provinsi sudah diperbolehkan menggelar PTM. Kalaupun ada sekolah yang tidak siap ya silakan,” ujarnya.

Baca Juga: 223 SDN dan 51 SD Swasta Gelar PTM Terbatas, Siswa Sambut Antusias Sejak Subuh

Mantan Kepala Diskominfo Kota Tangerang itu menuturkan, terdapat sejumlah syarat yang dikenakan bagi sekolah yang ingin menggelar PTM. Pertama, siapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Kedua, pada prinsipnya harus ada persetujuan orang tua.

“Kalau orang tua enggak setuju boleh enggak masuk. Untuk yang tidak maka tetap belajar daring, sekolah harus memfasilitasinya,” katanya.

Persiapan lainnya, kata dia, sekolah harus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. Dengan demikian, jika ada siswa yang kesehatan terganggu bisa langsung mendapat penanganan.

Selanjutnya, para guru harus menjalani vaksinasi Covid-19 dan untuk saat ini hampir seluruhnya sudah mengikutinya. Adapun guru yang belum divaksin adalah mereka yang memiliki halangan pribadi seperti misalnya memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

“Vaksin tidak menjadi keharusan semua divaksin lalu PTM. Yang wajib vaksin adalah guru, anak tidak wajib vaksin,” ungkapnya.

Lebih lanjut dipaparkan Tabrani, soal jumlah siswa yang ikut PTM ditetapkan sebesar 50 persen dari kapasitas sekolah. Untuk pelaksanaannya, Dindikbud menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Walau demikian, bagi sekolah yang siap melaksanakan PTM 100 persen juga diperkenankan.

“Teknisnya diserahkan sekolah. Apa mau bergantian atau seperti apa, silakan. Durasi waktu pelajaran yang 45 menit dikurangi jadi 30 menit,” tuturnya.

Tabrani juga menginstruksikan, agar sekolah dalam PTM-nya mendahulukan pelajaran esensial. Misalnya, di SMK untuk mendahulukan praktik karena memang tidak bisa digelar secara daring. Sementara untuk SMA menduluman mata pelajaran adaptif eksak yang perlu pendalaman. “Ekstrakurikuler jangan dulu namanya juga belum normal,” tegasnya. (dewa/satibi)

Editor: Administrator
Previous Post

Banyak yang Mau, Rp188,4 Juta BST di Cilegon Malah Tak Terpakai, Kenapa?

Next Post

Siapa Berminat, Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Dibuka Mulai Hari Ini

Related Posts

unbaja
Pendidikan

Unbaja gelar Pesantren Kilat dan Santunan, Tumbuhkan Nilai-nilai Keislaman

10 Maret 2026 | 03:30
untirta
Pendidikan

Untirta Meriahkan Nuzulul Quran dengan Kajian, Penguatan Spiritual dan Kebersamaan

10 Maret 2026 | 03:00
dindikbud
Pendidikan

Dindikbud Banten Lestarikan Cagar Budaya, Tambah Upaya Pengembangan dan Pemanfaatan

9 Maret 2026 | 17:11
Pimpinan Yayasan Sangik Education Indonesia Jeon Jang Yeol foto bersama dengan puluhan penerima beasiswa di Swiss-Belinn Modern Cikande, pekan kemarin.
Pendidikan

Yayasan Sangik Education Indonesia Salurkan Beasiswa ke-14

9 Maret 2026 | 16:30
uniba
Pendidikan

Keren! Uniba Borong Piagam News Anchor Student Competition

9 Maret 2026 | 15:58
KIP
Pendidikan

Ini Skema Distribusi KIP Kuliah, Variasinya Dipengaruhi Beberapa Faktor

9 Maret 2026 | 15:46
Load More

Popular

  • Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

    Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah-Anak Bersitegang? Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel JB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSIM Yogyakarta Vs Persijap Jepara, Jangan Lengah Laskar Mataram, Laskar Kalinyamat Bertekad Curi Poin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kepala BBWSC3 Dedi Yudha Lesmana saat mendampingi Walikota Serang Budi Rustandi kala meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Atasi Banjir di Grand Sutera Kota Serang, Sungai Ciwaka Bakal Dibangun Tanggul

10 Maret 2026 | 21:55
Walikota Serang Budi Rustandi (kiri) meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. Normalisasi terkendala bangunan liar yang dibangun oleh warga setempat. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Geram Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai Ciwaka, Normalisasi Jadi Tertunda

10 Maret 2026 | 21:30
DPC PKS Kecamatan Jombang saat bagikan takjil di Jalan Bonakarta Cilegon pada Selasa, 10 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Bukan Hanya Saat Pemilu, DPC PKS Kecamatan Jombang Komitmen Hadir di Masyarakat

10 Maret 2026 | 21:13
Walikota Cilegon Robinsar saat mengahadiri Nuzulul Quran di Masjid Agung Nurul Iklas dan menodong Pejabat Eselon II sudah berapa juz membaca Al-quran, Senin 9 Maret 2026 petang, (Uri/Bantenraya.com)

Ketika Walikota Cilegon Todong Khataman Al-quran Pejabat Eselon II: Bukan Hanya Bacaan

10 Maret 2026 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda