SERANG, BANTEN RAYA-Dalam rangka mengkampanyekan budaya literasi, khususnya dalam kajian kitab kuning. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Banten melakukan kajian kitab kuning di stand Festival Hari Buku Nasional (FHBN) 2021.
Dalam kajian tersebut DPK Banten menghadirkan Ustaz Refli Agustiono alias Ustaz Peci Beureum, Pengasuh Pondo Pesantren Darus Sholah, Kelapa Gading, Kota Serang Baru. Dalam kajiannya Ustaz Peci Beureum menyampaikan bahwa Syekh Nawawi Al-Bantani merupakan salah satu putra terbaik Banten yang karyanya sudah go internasional.
“Banyak karya Syekh Nawawi yang dijadikan bahan rujuan dan bahan ajar baik di pondok pesantren salafi, maupun lembaga pendidikan di tingkat internasional,” kata Ustaz Peci Beureum, kemarin.
Ia menjelaskan, kajian kali ini membahas salah satu dari sekian banyak karya Syekh Nawawi Al-Bantani, yaitu Kitab Tijan Ad-Darori. Kitab ini memang tipis, namun pembahasan mengenai akidah sangat mendalam dan lengkap.
“Di dalam kitab ini kita diajarkan untuk mengenal sifat wajib yang dimiliki Allah SWT dan yang mustahil dimiliki Allah SWT,” ungkapnya.
Sementara itu, Usman Asshiddiqi Qohara, Kepala DPK Banten menyambut baik kajian tersebut. Menurutnya, kegiatan ini salah satu upaya DPK Banten untuk mengenalkan Syekh Nawawi AL-Bantani sebagai putra terbaik Banten kepada generasi milenial.
“Kegiatan ini kami juga memperkenalkan karya-larya Syekh Nawawi Al-Bantani. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat Banten, khususnya generasi milenial termotivasi untuk membaca dan menulis sepertihalnya Syekh Nawawi Al-Bantani,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Usman juga mengaku bahwa DPK Banten juga memiliki program menterjemahkan karya Syekh Nawawi Al-Bantani ke dalam bahasa Indonesia agar ajarannya bisa lebih mudah dipahamai, dimengerti dan diterima oleh generasi milenial.
“DPK Banten juga memiliki terjemahan kitab kuning braille yang bisa digunakan bagi pengunjung tuna netra, karena kami memberikan pelayanan literasi diberikan kepada semua golongan masyarakat tanpa terkecuali,” imbuhnya. (satibi)