Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Buruh Banten Minta Revisi UMK 2022, Gubernur Banten Beri Respons Begini

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
6 Desember 2021 | 08:00
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bereaksi terkait tuntutan buruh yang meminta nilai upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2022 direvisi dengan naik 5,4 persen.

Menurut Gubernur Banten, revisi UMK 2022 sulit dilakukan karena bertentangan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Mantan Walikota Tangerang itu menjelaskan, jika penetapan UMK 2022 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Imbang Lawan Bali United, Arema FC Turun ke Peringkat 3 Klasemen Sementara Liga 1 202

Selanjutnya juga berpatokan pada Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Nomor B-M/383/HI.01.00/XI/2021.

“Buruh nuntut naik, formulasi (penetapan UMK 2022) sudah dibuat dalam PP dan SE Manaker,” ujarnya saat dihubungi wartawan, kemarin. 

WH mengaku, jika pihaknya merevisi dan menaikan lagi UMK 2022 maka hal itu akan bertentangan dengan ketentuan yang diberikan pemerintah pusat.

Baca Juga: KONI Kabupaten Serang Persiapkan Program untuk Tingkatkan Kualitas Pelatih

Oleh karena itu, besaran UMK 2022 diputuskan sesuai dengan fomula atau ketentuan dari pemerintah pusat.

“Buruh minta naik, kalau gubernur naikin pengusaha enggak mau. Bertentangan dengan PP dan SE Menaker, lalu gubernur harus gimana,” katanya. 

Soal buruh yang akan berdemo untuk menuntut agar UMK 2022 direvisi, Gubernur Banten mempersilakan mereka untuk menyampaikan aspirasinya.  

Baca Juga: Begini Kondisi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda Pasca Gunung Semeru Meletus 

“Enggak apa-apa (buruh demo), saya berangkat dari ketentuan, tidak melihat dari pertimbangan lain. Saya hanya melaksanakan perintah dan kewajiban, itu saja,” tegasnya.  

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, pihaknya buruh dari berbagai serikat pekerja serikat buruh (SPSB) akan menggelar mogok kerja atau mogok daerah.

Massa mogok kerja akan diarahkan untuk menggelar aksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

Baca Juga: BWF Tour Finals 2021, The Minions Kembali Gagal Kalahkan Hoki dan Kobayashi 

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Kami menyatakan dalam masa berkabung atas matinya kesejahteraan dan keadilan untuk buruh di Provinsi Banten, kami akan melakukan mogok daerah dari tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2022,” ungkapnya.

Seperti diketahui, UMK 2022 telah ditetapkan dan tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang UMK di Provinsi banten Tahun 2022.

Dalam putusannya, terdapat tiga daerah yang tak mengalami kenaikan upah.

Baca Juga: Update Hari Ini, Berikut Kode Redeem ML 6 Desember 2021 Terbaru

Adapun rinciannya, Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap di Rp2.800.292.64. Kabupaten Lebak menjadi Rp2.773.590.40 dari Rp2.751.313.81 atau naik 0,81 persen.

Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap di Rp4.215.180.86. Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap di Rp4.230.792.65.

Selanjutnya, Kota Tangerang menjadi Rp4.285.798.90 dari Rp4.262.015.37 atau naik 0,56 persen. Kota Tangerang Selatan menjadi Rp4.280.214.51 dari Rp4.230.792.65 atau naik 1,17 persen.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Istana Negara Tak Berdiam Diri

Kota Cilegon menjadi Rp4.340.254.18 dari Rp4.309.772.64 atau naik 0,71 persen. Kota Serang menjadi Rp3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10 atau naik 0,52 persen.

Diberitakan sebelumnya,  Buruh di Banten yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berencana melakukan aksi mogok kerja massal yang digelar pada 6 hingga 10 Desember 2021. 

Mereka menuntut agar UMK 2022 naik sebesar 5,4 persen. Dalam aksinya, mereka akan mematikan mesin produksi. ***

Editor: Administrator
Tags: UMK 2022
Previous Post

Tak Main-main Hadapi Porprov Banten 2022, KONI Kota Cilegon Dampingi Pelatih Susun Program Latihan Atlet

Next Post

Potensi Budidaya Maggot di Banten Rp9 Triliun

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Ucapan Natal

    5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lowongan kerja PT Berina Tirta Gemilang

Lowongan Kerja Penempatan Cikande di PT Berina Tirta Gemilang, Terbuka untuk Lulusan SMK

25 Desember 2025 | 13:40
Pandeglang

Warga Diminta Liburan di Dalam Negeri, Wamenparekraf: Jadikan Pandeglang Pilihan Utama Destinasi Wisata

25 Desember 2025 | 12:50
Budi Rustandi

Budi Rustandi Ajak Warga Kota Serang Jaga Kondusivitas

25 Desember 2025 | 11:54
Bank Banten

Pemkab Pandeglang Pindahkan RKUD ke Bank Banten

25 Desember 2025 | 11:41

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda