BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelontorkan anggaran hampir Rp180 miliar untuk membangun 60 titik jalan desa sepanjang tahun ini. Pembangunan jalan desa tersebut merupakan bagian dari program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), yang menjadi prioritas Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur A Dimyati.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan pembangunan 60 titik jalan deda merupakan respon atas 431 usulan perbaikan jalan desa yang telah disampaikan oleh kabupaten/kota. Namun, keterbatasan anggaran membuat hanya sebagian kecil yang bisa direalisasikan tahun ini.
“Yang perlu diingat, pembangunan jalan ini bukan ego provinsi. Semua usulan diverifikasi kabupaten/kota dan bahkan bisa datang dari desa maupun aspirasi DPRD. Jadi, prosesnya terbuka dan melibatkan banyak pihak,” kata Deden, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, skala prioritas ditentukan dari dampak pembangunan bagi masyarakat, khususnya akses ke layanan kesehatan, pendidikan, hingga sentra pertanian.
Baca Juga: Perdana MBG di Lebak, 2.221 Porsi Makanan Dibagikan ke Siswa
Deden menerangkan, dari 40 titik ruas yang masuk APBD murni, total anggaran mencapai Rp83 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 33 kilometer. Sementara di APBD perubahan, disiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk 30 kilometer jalan di 20 titik ruas.
“Prinsipnya, pembangunan ini diupayakan bisa mengurangi jumlah desa tertinggal di Banten, salah satunya dengan memperbaiki akses ke fasilitas dasar masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menambahkan, usulan pembangunan mulai masuk sejak Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 diterbitkan pada 16 Mei lalu. Sejak itu, permintaan pembangunan dari berbagai daerah langsung membeludak, dengan Kabupaten Lebak tercatat sebagai penyumbang usulan terbanyak.
“Paling banyak itu Lebak, kemudian Pandeglang. Beberapa daerah seperti Kabupaten Serang, Tangerang, dan Kota Serang juga ada. Cuma rincinya saya harus cek data ya,” kata Arlan.
Arlan menjelaskan, pemilihan metode konstruksi jalan juga menyesuaikan kondisi wilayah. Untuk daerah dengan kontur tanah lembek, seperti di Lebak Selatan dan Pandeglang Selatan, pembangunan diprioritaskan menggunakan betonisasi karena dianggap lebih tahan lama.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Akan Segera Ajukan 3.500 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
“Kalau hotmix biasanya di wilayah dengan lalu lintas normal dan tanah keras. Sementara di selatan Banten, tanahnya lebih lembek sehingga harus diperkuat dengan beton. Itu yang membuat anggaran di APBD perubahan lebih besar karena 90 persen ruas menggunakan metode betonisasi,” katanya.
Arlan menegaskan, program Bang Andra bukan untuk mengambil alih kewenangan kabupaten/kota dalam urusan infrastruktur, melainkan sebagai upaya percepatan pembangunan oleh provinsi.
“Provinsi sudah mengalokasikan hampir Rp180 miliar tahun ini, ditambah rencana Rp150 miliar sampai Rp200 miliar tahun depan. Tapi, kabupaten/kota juga harus tetap berkomitmen membangun. Ini program sifatnya membantu, bukan menggantikan program yang sudah ada,” pungkasnya. (***)