Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diwacanakan Berlokasi di Maja Kabupaten Lebak, Pemprov Banten Siapkan Pengadaan Lahan TPST Regional

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
20 Agustus 2025 | 19:51
Upaya Pengurangan Terus Dilakukan, Sampah yang Diterima TPSA Bagendung Justru Meningkat Hingga 240 Ton Per Hari

Suasana aktivitas di TPSA Bagendung Kota Cilegon, belum lama ini. Ainul Gillang/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten saat ini sedang merencanakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampat Terpadu atau TPST Regional di Maja, Kabupaten Lebak.

Sebagai langkah awal, Pemprov Banten akan melakukan pengadaan lahan yang akan digunakan sebagai tempat TPST Regional tersebut pada tahun 2026 mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan yang mengatakan, pengadaan tempat pemprosesan sampah itu menjadi salah satu prioritas utama Provinsi Banten dalam upaya mengurangi penumpukan sampah di berbagai wilayah.

Selain itu, dengan adanya TPST Regional, sampah-sampah pun bisa dikelola secara lebih baik.

Baca Juga: Gandeng Asklin, Klinik Swasta di Kabupaten Serang Kini Layani 11 Jenis Imunisasi

“TPST kan jadi prioritas, tahun depan (2026) kita berdasarkan arahan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) itu mulai melaksanakan pengadaan lahan di Maja Kabupaten Lebak,” jelasnya, Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam pengadaan lahan yang diperuntukkan untuk TPST, Arlan mengungkapkan, Pemprov Banten akan melakukannya secara bertahap.

Untuk tahun 2026, kata Arlan, Pemprov Banten berencana akan melakukan pengadaan lahan sekitar 4 hingga 5 Hektar.

“Kita anggarin Rp4 miliar dulu. Luasan yang dibutuhkan itu total 28 Hektar, mungkin nanti bertahap pengadaan lahannya, mungkin sementara 4-5 hektar dulu,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Lebak Tolak Mentah-mentah Proposal Kerja Sama Pembuangan Sampah dari Kabupaten Serang

Arlan menjelaskan, adapun untuk pembangunan infrastrukturnya, Pemprov Banten berencana untuk meminta bantuan baik dalam bentuk pendanaan maupun langsung dibangunkan infrastrukturnya dari pemerintah pusat.

“Kita berharap, kita pengadaan lahan, Bappeda berkoordinasi (dengan Pemerintah Pusat) mudah-mudahan ada loan (uang atau aset) dari pemerintah pusat. Tapi kan masalahnya lahannya belum ada. Jadi kita adakan dulu lahannya,” paparnya.

“Itu untuk fisiknya nanti Bappeda yang akan berkoordinasi,” sambungnya.

Sementara itu, terpisah, Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan bahwa, lembangunan TPST Regional di Provinsi Banten masih ada beberapa syarat yang masih harus ditempuh.

Baca Juga: Kantor Bupati Pandeglang Digabrugin Sampah Satu Truk, Warga: Biar Tahu Bagaimana Bau Sampah

BacaJuga

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Kita sudah merencanakan pembangunan TPA Regional. Tapi masih ada benerapa regulasi yang belum selesai,” katanya.

Deden menuturkan, jika pembangunan TPST Regional tersebut telah selesai, diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah di berbagai wilayah di Provinsi Banten.

“Kalau sudah Regional ya bisa (menampung sampah dari berbagai kabupaten/kota, red) kan itu jadi pusatnya pengolahan sampah di Provinsi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, limbah B3 dan pencegahan pencemaran di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, Ruli Riatno yang mengatakan, TPST regional rencananya akan dibangun dekat dengan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Dengung di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Baca Juga: 86.888 Warga Pandeglang Terima Bantuan CBP, Per Keluarga 20 Kilogram Beras

Pembangunan TPST ini, kata dia, sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Banten tahun 2025-2029.

“TPST ditargetkan akan mulai beroperasi pada tahun 2027 nanti. Prosesnya sedang berjalan, dan sudah masuk dalam RPJMD Gubernur kita. Kalau tidak ada perubahan, lokasinya bersebelahan dengan TPAS Dengung,” katanya.

Diketahui, pengelolaan sampah di Provinsi Banten masih memiliki segudang pekerjaan rumah (PR). Saat ini, Provinsi yang dijuluki sebagai Provinsi Jawara menjadi provinsi dengan jumlah pengelolaan sampah terendah se-Pulau Jawa.

Hal itu berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada tahun 2022, Provinsi Banten baru mengolah sebanyak 5 persen dari total timbulan sampah yang ada di Provinsi Banten.

Baca Juga: MA Anulir Vonis Mati Pembunuh Anak Kandung di Kabupaten Serang, Hukuman Agus Menjadi 15 Tahun Penjara

Sementara, berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) pada awal tahun 2025, timbulan sampah di Banten mencapai 7.930,22 ton per hari.

Dari jumlah itu, ada 877,29 ton sampah per hari yang dikelola dan 7.052,93 ton per hari atau 88,94 persen sampah yang tidak terkelola dengan baik dan benar.***

Editor: Administrator
Tags: MajaPengadaan LahanTPST

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
faskel cilegon bimtek

Menentukan Kualitas Pembangunan, Faskel di Cilegon Ditekankan Valid Mengisi Dokumen Musrembang Kelurahan

25 September 2025 | 12:45
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

Monash University Indonesia

Monash University Indonesia Buka Program S1 Mulai 2026, Simak Biaya dan Syarat Daftarnya

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

25 September 2025 | 20:01
Monash University Indonesia

Monash University Indonesia Buka Program S1 Mulai 2026, Simak Biaya dan Syarat Daftarnya

25 September 2025 | 19:46
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41

Recent News

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda