BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten memastikan rencana perombakan pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD akan dilakukan pada September 2025.
Jadwal ini mundur dari rencana semula yang ditargetkan akan dilangsungkan pada 20 Agustus 2025.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, penundaan ini dilakukan untuk menunggu salah satu pejabat di posisi Asisten Daerah I yang akan memasuki masa pensiun pada Agustus 2025, tujuannya agar proses pelantikan bisa dilakukan sekaligus.
“Ya, secepatnya ya. Kalau Agustus ini enggak, ya paling tidak awal September-lah,” kata Dimyati, Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca Juga: The Defects Episode 8 Full Movie: Ending Drakor Yum Jung Ah dan Won Jin Ah
Dimyati Natakusumah menjelaskan, tanggal 20 Agustus awalnya dipilih karena bertepatan dengan genap enam bulan masa kepemimpinannya bersama Gubernur Banten, Andra Soni.
Setelah periode itu, kata dia, pihaknya memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pelantikan tanpa persetujuan pemerintah pusat.
“Sebetulnya bukan tanggal 20 itu pasti ya, tapi itu hitungan genap enam bulan saya dan Pak Gubernur menjabat. Jadi nanti kita sudah bisa bebas melakukan pelantikan itu tanpa harus ada pertak-pertek (Peraturan Teknis) dari pusat (Pemerintah Pusat),” ujarnya.
Dimyati menegaskan, reformasi birokrasi ini mendesak dilakukan mengingat ada 18 jabatan dan menyusul akan jadi 19 jabatan eselon II yang kosong.
Selama ini posisi jabatan kosong tersebut hanya diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.
Diketahui, kekosongan itu sudah terjadi sejak masa kepemimpinan Pj Gubernur Al Muktabar pada 2022 lalu.
“Kalau saya inginnya dirombak semua aja. Ya paling satu dua lah kita pertahankan. Tapi saya inginnya rombak semua. Nanti kita akan bahas bersama Pak Gubernur,” kata Dimyati.
Selain untuk mengisi kekosongan jabatan, perombakan juga disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Ia menyoroti banyak pejabat yang sudah menduduki jabatan yang sama lebih dari lima tahun.
“Makanya kita ingin rombak semua, itu bagian dari penyegaran organisasi. Dan tentu akan kita lakukan evaluasi melalui uji kompetensi dan lainnya sebelum ditempatkan. Intinya mereka juga harus yang benar-benar memiliki kompetensi dan kemampuan. Karena kita tetap berprinsip the right man in the right place,” tegasnya.
Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Love Take Two Episode 4, Tinggal Klik Nonton Sambil Rebahan
Tak hanya itu, lebih lanjut Dimyati Natakusumah juga mengatakan, ada prinsip yang ia sebut Pro-DIM sebagai acuan dalam menempatkan pejabat.
“D-nya adalah Dedikasi, I-nya adalah Integritas, dan M-nya adalah Melayani. Karena jadi pejabat itu harus melayani, bukan dilayani. Kalau pejabat ingin dilayani, pejabat macam apa, emangnya dia raja? Pejabat itu pelayan rakyat, dibayar oleh rakyat. Ini kadang-kadang terbalik, rakyatnya teriak-teriak, pejabatnya berasa jadi majikan,” ujarnya.
“Gak boleh itu pejabat seperti itu,” tandasnya.
Sementara itu, terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, membenarkan jika jadwal pelantikan akan dilakukan setelah pejabat Asda I pensiun pada Agustus ini.
Baca Juga: Merawat Nasionalisme, IJTI Cilegon Bagi-bagi Bendera Merah Putih
“Jadi kan sebelumnya memang kita target di Agustus. Tapi karena Pak Asda I pensiun di bulan ini, makanya kita tunggu beliau pensiun dulu, baru kita lakukan pelantikan. Supaya satu agenda aja begitu, sekalian,” kata Deden.
Meski belum memastikan tanggal, Deden menyebut pelantikan akan dilakukan segera setelah 20 Agustus dan tergantung keinginan Gubernur.
“Yang pasti kata Pak Gubernur, setelah tanggal itu beliau dan Pak Wakil sudah punya kewenangan penuh untuk melantik tanpa izin pemerintah pusat. Ya bisa tanggal 1, tanggal 2 September, tergantung Pak Gubernur,” pungkasnya.***


















