BANTENRAYA.COM – Wilayah Cilangkahan di Kabupaten Lebak dinilai merupakan daerah yang paling siap dimekarkan dibandingkan dengan daerah lain yang diusulkan untuk dijadikan sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Cilangkahan dinilai layak dimerkarkan dan secara dokumen paling lengkap dibandingkan dengan daerah lain.
Anggota DPD RI Ade Yuliasih mengatakan, dirinya dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah sudah bersepakat akan satu-satu mendorong pemekaran wilayah agar lebih mudah.
Baca Juga: Keluarga Korban Tak Puas, Jaksa Diminta Banding Vonis Pembunuh Pegawai BRILink di Ciomas
Untuk yang pertama, mereka akan mendorong Cilangkahan menjadi DOB karena dinilai lebih lengkap secara administrasi dan lain sebagainya.
“Kalau Cilangkahan kajian secara akdemisnya, secara geografisnya, secara sumber dayanya, kesiapan untuk pusat pemrintahannya pun sudah siap,” katanya, Minggu 10 Agustus 2025.
Dia menuugkapkan, dalam rapat dengan komisi I di mana dia berada, kelompok masyarakat yang menyeuarakan pemekaran Cilangkahan sudah menyampaikan dokumen pemekaran itu kepadanya.
Baca Juga: Siga Shoes Produk Sepatu Lokal dari Banten Ludes 50 Pasang Sehari di Serang Fair
Bahkan, pada saat rapat paipruana dia juga sudah membacakan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Cinagkahan. Kini, dokumen pemekaran Cilangkahan sudah ada padanya bahkan sudah disampaikan.
“Saya dan pak Wagub, kita sepakat bahwa untuk DOB kita dorong satu dulu (Cilangkahan-red). Karena kalau banyak butuh kajian yang detail,” katanya.
Alasan lain mengapa Cilangkahan yang didorong karena Cilangkahan sudah 20 tahun mengajukan pemekaran bahkan sejak masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau biasa dikenal SBY.
Bahkan, khusus untuk Cilangkahan ini Presiden SBY sudah memasukkan CIlangkahan dalam amanah presiden (ampres) sebagai DOB prioritas.
Baca Juga: Apresiasi Penataan Pasar Induk Rau dan Sungai Cibanten, Ketua DPRD Minta Pasar Kecamatan Diaktifkan
Dalam konteks pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR, Ampres adalah surat pengantar dari Presiden yang menugaskan wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.
“Cilangkahan ini sudah ada ampresnya. Tapi keburu moratorium saat zaman Pak Jokowi selama 10 tahun. Sekarag kita dorong lagi karena memang mereka sudah siap secara administrasi,” katanya.
Mantan politikus PPP ini mengatakan, syarat utama pembentukan DOB adalah kabupaten induk dan pemerintah provinsi menyetujui usulan tersebut.
Dalam konteks Cilangkahan, baik Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Pemeirntah Provisni Banten sudah menyetujui Cilangkahan menjadi daerah otonomi baru.
Karena itu, saat ini hanya menunggu moratorium DOB dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto sehingga Cilangkahan bisa didorong lagi.
“Kalau dicabut (moratorium DOB-red), baru dibuka. Kendalanya kan moratorium,” katanya.
Ade Yuliasih mengungkapkan, saat ini banyak daerah di Banten yang mengusulkan menjadi DOB, mulai dari Serang Barat, Serang Timur, Tangerang Utara, dan banyak lagi.
Menurutnya semua daerah berhak dimekarkan namun tujuannya harus lurus, yaitu mendekatkan pelaynan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau wacana boleh saja, semua daerah boleh dimekarkan, tapi tujuannya jangan menciptakan raja-raja kecil,” tuturnya.
“Tujuan otonomi daerah itu mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Itu inti DOB itu. Jangan hanya karena ingin menciptakan raja-raja kecil, ingin menjadi Bupati kan repot kalau kayak begitu,” kata Ade.
Baca Juga: Apresiasi untuk Pemerintahan Budi-Agis Terus Mengalir, Kini Datang dari Forum Komunikasi RT RW
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menyatakan, dengan kewenangannya sebagai wakil kepala daerah dirinya akan mendorong agar Cilangkahan bisa dimekarkan dari kabupaten induk.
Dia pun meminta agar masyarakat Cilangkahan mendoakan agar upaya itu bisa berhasil. ***