BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Eko Susilo menyatakan dukungannya terhadap rencana Gubernur Banten Andra Soni yang akan mengalihkan sebagian anggaran dari kegiatan seremonial ke program pembangunan jalan desa, sekolah gratis, dan jalan usaha tani.
Menurutnya, langkah ini tepat untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah yang infrastrukturnya masih tertinggal.
“Kami sangat mendukung, karena kalau kita langsung ke lapangan, khususnya Lebak dan Pandeglang, masyarakat masih banyak yang belum menikmati jalan yang layak untuk transportasi,” ujar Eko, Jumat, 8 Agustus 2025.
Ia menekankan, pentingnya memastikan penentuan lokasi pembangunan berdasarkan kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga: Walikota Serang Budi Rustandi Serukan Semangat Melayani Masyarakat
Eko mengapresiasi langkah Andra Soni yang melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jalan desa sebelum menetapkan prioritas pembangunan.
Menurutnya, cara ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menyerap aspirasi warga.
“Gubernur dan anggota DPRD terjun langsung mencari titik yang memang membutuhkan pembangunan. Itu proses yang baik,” ujarnya.
Eko menyampaikan, pembangunan jalan desa bukan sekadar perbaikan fisik, tetapi juga sarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.
Baca Juga: Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kota Serang
Ia mencontohkan, jalan yang layak dapat mempermudah petani membawa hasil panen, mempercepat akses ke fasilitas pendidikan, dan memudahkan layanan publik menjangkau warga.
“Kalau infrastrukturnya baik, aktivitas ekonomi warga akan lancar, dan anak-anak desa lebih mudah ke sekolah,” kata Eko.
Program ini, lanjut Eko, juga menjadi wujud janji politik Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah untuk menciptakan pembangunan yang adil dan merata.
Eko berharap, ke depan pembangunan tidak hanya berfokus di kawasan perkotaan, tetapi juga merata hingga pelosok desa.
Baca Juga: Tak Kunjung Direlokasi, Korban Tanah Bergerak di Kabupaten Lebak Dapat Beras hingga Kasur
“Insyallah merata, sesuai komitmen bersama,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 masih berlangsung.
Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah disetujui dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa (5/8/2025) lalu.
Gubernur Banten Andra Soni sebelumnya menegaskan, relokasi anggaran ini dilakukan untuk memastikan penggunaan APBD lebih produktif.
“Mengalihkan pembiayaan yang tidak produktif kepada yang produktif,” katanya.***


















