BANTENRAYA.COM – Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten masih ada ratusan rumah tidak layak huni di Provinsi Banten yang berada di kawasan kumuh.
Karena APBD Provinsi Banten tidak bisa menyelesaikan semua persoalan ini, maka perlu bantuan pihak swasta untuk menyelesaikannya.
Gubernur Banten Andra Soni pun mengajak pihak swasta dan lainnya untuk berkolaborasi menuntaskan rumah tidak layak huni di Provinsi Banten.
“Saya Gubernur Banten mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Yayasan Bahtera Maju Indonesia, sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial, dan alhamdulillah kami telah berkolaborasi selama ini dan kolaborasi ini semakin melibatkan banyak pihak,” kata Andra usai acara Renovasi Rumah Layak Huni, Instalasi Air, dan Pembagian Sembako di Wilayah Kabupaten Tangerang, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: GRATIS! 3 Link Poster Peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025, Desain Keren dan Kekinian
Salah satu kolaborasi itu terwujud dalam pembangunan tiga rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Tangerang.
Andra mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten tidak bisa menyelesaikan semua persoalan di Provinsi Banten sendirian.
Butuh kolaborasi dari pihak-pihak lain agar semua persoalan itu bisa diselesaikan.
Dia berharap ke depan semakin banyak pihak swasta dan lainnya yang ikut terlibat dalam menyelesaikan rumah tidak layak huni di Provinsi Banten.
“Alhamdulillah gerakan ini terus tumbuh dan berkembang karena didasari untuk membantu tugas pemerintah dan membantu masyarakat,” kata Andra.
Baca Juga: Mulai Sering Banjir, Pemkab Tangerang Akan Hidupkan Lagi Program Jumsih
Andra juga berpersan kepada masyarakat agar menjaga apa yang sudah dibangun oleh swasta, terutama fasilitas air bersih agar semakin banyak memberikan manfaat. (***)


















