BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, angkat suara terkait adanya keluhan guru swasta yang belum menerima gaji selama beberapa bulan terakhir.
Ia menyayangkan kondisi tersebut dan menilai bahwa alasan keterlambatan gaji akibat sekolah yang ikut ke dalam program sekolah gratis dianggap tidak relevan.
Yeremia menegaskan, pihak yayasan yang menaungi sekolah swasta semestinya tetap mengutamakan kesejahteraan guru, terlepas dari skema pendanaan yang sedang berlangsung.
Apalagi guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan yang langsung bersentuhan dengan peserta didik.
“Kalau alasannya karena sekolahnya masuk ke dalam program sekolah gratis, menurut saya tidak masuk. Karena sekolah gratis itu baru dimulai pada bulan Juli dan akan dilakukan pembayaran pada September. Sementara ini gajinya belum dibayarkan sejak Mei. Saya menduga ada kesalahan dari pihak yayasan,” kata Yeremia kepada wartawan, Senin, 4 Agustus 2025.
Menurutnya, ketepatan pembayaran gaji guru seharusnya menjadi prioritas utama dalam manajemen sekolah, baik negeri maupun swasta.
Terlambatnya pencairan honor tidak bisa dibiarkan menjadi persoalan berulang yang mengganggu konsentrasi guru dalam menjalankan tugas.
“Ya entah mereka (yayasan) ada kesulitan keuangan atau bagaimana, tapi yang jelas harusnya kesejahteraan guru itu diutamakan,” ujarnya.
“Pemerintah kan sudah memberikan bantuan gaji untuk para guru melalui BOSDA sebesar Rp500 ribu. Nah kalau alasannya karena sekolah ikut program sekolah gratis, ya tidak sesuai. Memang ini berat juga, karena ada sekolah swasta itu banyak siswanya yang nunggak. Karena mungkin dana BOS dan BOSDA tidak menutupi, maka kan menarik bayaran dari siswa. Sementara, banyak siswa yang juga menunggak kadang-kadang,” lanjutnya.
Kendati demikian, Yeremia mengingatkan bahwa, pihak Yayasan harus bisa mempriortitaskan hak guru.
Karena, kata dia, peran guru swasta sangat krusial dalam membentuk kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Oleh karena itu, pemenuhan hak dasar seperti gaji bukan hanya soal tanggung jawab moral, tetapi juga bagian dari komitmen terhadap mutu pendidikan.
Baca Juga: Perkara Dugaan Pemerasan Proyek PT CAA Segera Disidangkan, Kejari Cilegon Siapkan 10 Jaksa
“Tentu kita mendorong, pertama kita dorong agar sekolah yang ada di bawah wewenang yayasan ini untuk memerhatikan kesejahteraan guru, utamanya gaji. Karena kan itu untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau itu tidak dipenuhi, maka konsentrasi atau fokus belajar mengajar yang dilakukan oleh guru itu bisa terbagi. Yang nanti pada ujungnya akan berdampak pada hasil didikannya, kepada sumber daya manusia kita,” jelasnya.
Sebagai informasi, salah seorang guru SMK swasta di wilayah Kabupaten Pandeglang mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan sejak Mei lalu.
Ia mengaku, keterlambatan gaji seringkali terjadi, karena pihak yayasan mengandalkan dana dari BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk membayar gaji guru.
Ia mengaku, sekolah tempatnya mengajar turut ikut serta dalam program sekolah gratis yang digagas oleh Gubernur Banten Andra Soni. Ia berharap, dengan keikutsertaan sekolahnya pada program tersebut, keterlambatan pembayaran gaji tidak lagi terjadi.***


















