BANTENRAYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Provinsi Banten mengaku kewalahan menjaga keamanan dan ketertiban di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Kawasan pusat pemerintahan yang diawasi Satpol PP Provinsi Banten itu kini ramai digunakan masyarakat untuk berolahraga, bersantai bahkan berjualan, terutama saat akhir pekan.
Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi mengatakan, lonjakan aktivitas publik di KP3B membuat pengamanan menjadi tidak sederhana.
Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Direksi BPRS Cilegon Dimulai, Walikota Turun Langsung Wawancarai Kandidat
Di satu sisi, kawasan ini adalah ruang terbuka yang bisa diakses siapa saja. Tapi di sisi lain, ada kebutuhan untuk menjaga keamanan karena fungsinya sebagai pusat pemerintahan.
“Setiap hari kendaraan yang keluar-masuk bisa ribuan. Mau kita periksa satu-satu, ya macet total. Kita pernah coba, dan langsung banyak komplain dari perangkat daerah,” kata Agus, Selasa, 22 Juli 2025.
Agus menyebut, sistem pengamanan dengan kartu akses sebenarnya sudah dirancang, tapi belum bisa berjalan efektif. Selain membatasi ruang publik, titik-titik di kawasan KP3B juga masih banyak yang terbuka.
Baca Juga: 29 Pejabat Eselon II Pemkab Serang Jalani Uji Kompetensi untuk Rotasi Jabatan ASN
“Gerbang dua dan tiga misalnya, pagarnya ditutup tapi sisi kiri-kanannya masih bisa dilewati. Saya sudah minta PUPR supaya ditutup total. Tujuannya supaya pengamanan bisa dipusatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Satpol PP sudah mulai melakukan percobaan dengan menempatkan petugas di sejumlah titik rawan.
Namun keterbatasan jumlah personel membuat pengawasan tak bisa dilakukan secara maksimal, terlebih saat akhir pekan.
Baca Juga: Modus COD Berujung Maut, Pelaku Percobaan Pembunuhan Penjaga Counter HP Dituntut 10 Tahun Penjara
“Kalau Sabtu-Minggu, orang ramai datang ke sini. Kami tidak mungkin awasi semuanya. Makanya saya imbau masyarakat juga jaga barang bawaannya, jaga kendaraan, dan bantu jaga kawasan ini,” terang Agus.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Banten, Paundra Bayu Ajie menambahkan bahwa, pengawasan KP3B kini diperketat dengan pembatasan jam dan akses gerbang.
“Aktivitas dalam kawasan hanya boleh dari pukul 05.30 sampai 20.00. Dan setelah pukul 16.00, hanya gerbang utama yang akan dibuka,” ungkapnya.
“Aktivitas masyarakat juga kami batasi sampai jam 20.00. Kalau ada pegawai lembur dari jam itu harus konfirmasi ke kami,” kata Bayu.
“Ya minimal hanya informasikan ke kami kalau ada yang lembur di OPD ini, berjumlah sekian orang,” paparnya.
“Begitu, jadi kami juga bisa awasi. Karena kan tanggung jawab kami seluruh KP3B, sementara kalau Pamdal itu kan bisa terhitung dalam setiap OPD ada berapa banyak,” tambahnya.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Viral Momen Ojol Kena Raib Maling Usai Lagi Tidur di Emperan, Netizen: Miris Amat Yah
Ia menilai, meski kawasan ini terbuka, tetap harus ada aturan. Apalagi, menurutnya, KP3B adalah kawasan wajah pemerintahan Banten yang tidak pantas jika dibiarkan tanpa pengawasan.
“Kita rutin patroli pagi sampai malam. Tapi ya itu, tetap saja banyak temuan. Ada remaja-remaja yang nongkrong malam, mancing, bahkan ada juga yang mesum,” katanya.
“Kalau ketahuan, ya kami bawa ke kantor, kami beri arahan, dan kami pulangkan untuk tidak diulangi,” ungkapnya.
Baca Juga: Langkah Serius Pemkab Serang Tangani PMI Ilegal, Gandeng Kemenkum Banten untuk Edukasi Aparatur Desa
Bayu menambahkan, tantangan terbesar saat ini adalah terbatasnya personel dan masih adanya jalan tikus di kawasan KP3B yang bisa digunakan untuk keluar-masuk tanpa pantauan.
“Kalau semua bebas, kita kewalahan. Tapi kalau ditutup, masyarakat juga protes. Makanya kita butuh sinergi dari OPD lain dan kesadaran warga juga. KP3B ini ruang bersama, dan harus dijaga juga bersama-sama,” pungkasnya.***


















