BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menargetkan pengembangan produksi jagung mencapai 53.367 hektare sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Luasan itu merupakan lahan non sawah, karena penggunaan sawah sebagai lahan pertanian jagung dilarang oleh Kementerian Pertanian RI.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah mengatakan, masih banyak potensi pertanian di Banten, termasuk jagung, yang belum termanfaatkan secara optimal.
Karena itu, dirinya mengajak seluruh pemangku kepentingan agar berupaya memaksimalkan segala potensi yang ada di Provinsi Banten tersebut terutama untuk mewujudkan cita-cita swasembada pangan seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.
Dimyati mengungkapkan, semula, sesuai dengan gagasan yang disampaikan Gubernur Banten Andra Soni, Pemerintah Provinsi Banten akan memaksimalkan sawah di kanan dan kiri jalan tol untuk ditanami jagung.
Ide itu muncul karena Andra setiap hari pergi dan pulang melewati jalan Tol Tangerang-Merak.
Namun, pemanfaatan sawah, terutama sawah produktif yang digunakan untuk menanam padi, untuk menanam jagung ternyata dilarang oleh Kementrian Pertanian RI.
Oleh karena itu, program penanaman jagung di kiri kanan jalan tol yang akan memanfaatkan sawah digeser menajdi ke lahan yang bukan sawah.
“Iya, ada perubahan. Kita menyesuaikan,” kata Dimyati.
Dimyati mengungkapkan, produksi jagung Banten sampai saat ini masih sangat rendah bila dibandingkan dengan daerah lain.
Pada tahun 2024, luas panen jagung Provinsi Banten hanya 12.742 hektare dengan produktivitas 8,3 ton per hektare jagung pipil basah dengan total produksi 106.921 ton.
“Padahal kebutuhan jagung pipilan untuk industri pakan ternak yang ada di Provinsi Banten sangat tinggi,” ujarnya.
Baca Juga: Gustiwiw Direncanakan Gabung A4A Clan di Marapthon Season 3, Namun Takdir Berkata Lain
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, potensi lahan non sawah di Provinsi Banten sampai tahun 2020 mencapai 526.529 hektare yang terdiri dari lahan perkebunan, ladang, hutan rakyat, padang rumput, dan hutan negara.
Dari jumlah itu, lahan yang bisa dijadikan pengembangan jagung tersebar di tiga daerah, yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang.
Untuk Kabupaten Pandeglang, potensi lahan untuk jagung tersebar di 13 kecamatan, yaitu Kecamatan Cikeusik 6.152 hektare, Cigeulis 5.570 hektare, Cibaliung 4.958 hektare.
Panimbang 4.200 hektare, Cimanggu 2.504 hektare, Munjul 2.254 hektare, Angsana 2.100 hektare, Sukaresmi 2.015 hektare, Pagelaran 1.843 hektare, Sindangresmi 1.663 hektare, Mandalawangi 1.644 hektare, Cibaliung 1.368 hektare, dan Patia 1.231 hektare.
Untuk Kabupaten Lebak, potensi lahan untuk jagung tersebar di 10 kecamatan, yaitu Cilograng 2.576 hektare, Wanasalam 1.850 hektare, Gunung Kencana 1.477 hektare, Penggarangan 1.386 hektare.
Leuwidamar 1.281 hektare, Cibeber 1.207 hektare, Curugbitung 1.147 hektare, Sajira 1.132 hektare, Bayah 1.023 hektare, dan Cihara 1.004 hektare.
Untuk Kabupaten Serang, potensi lahan untuk jagung tersebar di enam kecamatan, yaitu Pamarayan 1.783 hektare, Jawilan 548 hektare, Gunung Sari 182 hektare, Kopo 182 hektare, Mancak 170 hektare, dan Bojonegara 170 hektare. ***


















