BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni buka suara terkait pencopotan Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten yang diduga berkaitan dengan viralnya surat rekomendasi pada proses Seleksi Masuk Peserta Didik Baru (SMPB) 2025.
Ia menyatakan, mutasi tersebut merupakan urusan internal partai politik dan bukan kewenangan dirinya sebagai kepala daerah.
“Iya, kalau itu sudah ranahnya partai politik, ya. Karena itu sudah masuk ke dalam kedaulatan masing-masing partai politik. Jadi saya nggak ikut-ikut,” ujar Andra saat ditanya wartawan, Selasa (1/7/2025).
Meski begitu, Andra tak menutup mata terhadap isu dugaan praktik titip-menitip yang menjadi sorotan publik dalam proses penerimaan siswa. Ia menegaskan, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh usai proses SMPB rampung.
“Kita akan evaluasi setelah semuanya nanti tuntas. Evaluasi menyeluruh dan melibatkan semua pihak. Keinginan kita adalah bagaimana hak semua masyarakat itu bisa mendapatkan pelayanan pendidikan,” tegasnya.
Menurut Andra, salah satu bentuk komitmen Pemprov Banten dalam pemerataan akses pendidikan adalah dengan menerapkan program sekolah gratis. Namun ia mengakui, keterbatasan jumlah sekolah negeri masih menjadi tantangan.
“Tidak bisa kita memaksakan semuanya masuk ke sekolah negeri. Jadi itu harus kita pahami bahwa jumlah sekolah kita sangat terbatas. Karena itu kerja sama dengan pihak swasta terus kita tingkatkan. Dan ini baru tahun-tahun pertama,” jelasnya.
Terkait praktik calo dan dugaan titip-menitip, Andra menyatakan pemerintah tidak akan tinggal diam jika terbukti ada pelanggaran.
“Terkait dengan tindakan calo ataupun praktik titip menitip, ya nanti tinggal kita buktikan bersama saja dan akan kita tindak hal-hal yang seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, diberitakan jika PKS Provinsi Banten memutuskan untuk mengganti Budi Prajogo sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten buntut dari kasus titip-menitip siswa saat PPDB Kota Cilegon.
Baca Juga: Dindikbud Cilegon Sebut Perlu Beli Tanah Di Bonakarta Untuk Tambah Akses Jalan SMPN 13 Cilegon
Posisi Budi nantinya akan digantikan oleh Imron Rosadi, rekan sesama anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.
Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi menyatakan, atas nama pengurus DPW PKS Provinsi Banten pihaknya meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh salah satu pengurus PKS berkaitan dengan PPDB di Kota Cilegon.
“PKS menyatakan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang merasa terganggu atau tersinggung dengan hal yang dilakukan salah satu pengurus dan Wakil Ketua DPRD Banten Pak Budi,” kata Gembong. (***)


















