Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wow, BPK Sebut Pemprov Banten Belum Tindaklanjuti Temuan dari 20 Tahun Lalu: Kalau Tidak Ditangani……

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
4 Juni 2025 | 06:30
Wow, BPK Sebut Pemprov Banten Belum Tindaklanjuti Temuan dari 20 Tahun Lalu: Kalau Tidak Ditangani......

Kepala BPK RI Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi (batik kuning) dan Gubernur Banten Andra Soni (kiri) saat menemui awak media di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa 3 Mei 2025. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menyoroti masih banyaknya temuan audit lama yang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten.

Beberapa di antara temuan untuk pengelolaan keuangan tersebut bahkan tercatat berasal dari tahun 2005.

Perihal temuan Pemprov Banten itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi saat ditemui usia melakukan audiensi bersama Gubernur Banten, Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa 3 Mei 2025.

Baca Juga: Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, 5 Ahli Waris Linmas di Cilegon Dapat Santunan Kematian Puluhan Juta

Ia mengatakan bahwa, sebagian temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah berusia lebih dari 10 hingga 20 tahun, namun belum ada penyelesaian.

“Karena memang ada temuan lama yang usianya sudah lebih dari 10 tahun, saya berharap dengan berkomunikasi dengan Pak Gubernur saat ini supaya lebih berkonsentrasi kepada tindak lanjut yang lama,” kata Firman.

Firman menyampaikan, pihaknya memaklumi kendala utama yang terjadi dalam penyelesaian temuan-tersebut.

Baca Juga: Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, 5 Ahli Waris Linmas di Cilegon Dapat Santunan Kematian Puluhan Juta

Ia memilai jika kendala yang terjadi adalah kendala pada kondisi teknis, seperti organisasi yang sudah dibubarkan atau subjek pemeriksaan yang telah meninggal dunia.

“Mungkin surat teguran atau apa, tapi organisasinya sudah tidak ada. Untuk pengembalian uang, orangnya sudah tidak ada atau bahkan sudah meninggal,” jelasnya.

Ia menegaskan, meski kondisi tersebut membuat pengembalian uang tidak memungkinkan, tetap diperlukan mekanisme resmi agar temuan-temuan tersebut tidak terus muncul setiap tahunnya.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Batalkan Seleksi CPNS 2025, Fokus CASN 2024

“Kalau tidak ditangani, angka yang sama akan terus muncul tiap tahun. Ini bukan hanya soal akuntansi, tapi soal tata kelola,” tegasnya.

Firman menutukan, berdasarkan data BPK, tingkat penyelesaian temuan di Pemprov Banten saat ini masih berada di angka 82 persen. Firman berharap, tingkat persentase tersebut bisa ditingkatkan menjadi di atas 90 persen.

“Intinya kita dorong agar Pemprov bisa segera menyelesaikan itu, dan Alhamdulillah Pak Gubernur juga sudah komit untuk hal itu,” pungkasnya.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Tempo Scan Pacific Posisi Cash Bank Adm Staff, Intip Kualifikasinya

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni mengakui bahwa sejumlah temuan lama belum terselesaikan.

Ia menyatakan komitmen untuk menyelesaikan seluruhnya, termasuk yang sudah bersifat inkrah maupun yang menyangkut lembaga yang tidak lagi eksis.

“Koordinasi ini terkait dengan tindak lanjut temuan-temuan BPK, bahkan ada yang sejak 2005. Tentu ini akan kami tindak lanjuti lebih serius lagi, terutama yang lama-lama ya,” kata Andra.

Baca Juga: Baru Ada 4,7 Persen Warga Gunakan IKD, Dukcapil Berharap Perbankan dan Lembaga Vertikal Sudah Gunakan IKD Sebagai Syarat Pengurusan Dokumen

Ia menambahkan, penanganan temuan dibagi ke dalam beberapa klaster untuk mempermudah penyelesaian. Untuk temuan tahun 2024, ia meminta agar penanganan dilakukan tanpa menunggu batas waktu 60 hari.

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh OPD dalam berbagai kesempatan untuk menindaklanjuti itu (temuan-temuan BPK,-red) tanpa harus menunggu 60 hari,” katanya.

“Karena kalau ini tidak segera diselesaikan, temuan-temuan ini akan terus muncul dalam laporan audit berikutnya dan menghambat capaian kinerja keuangan daerah,” tuturnya.

Baca Juga: Meresahkan, 31 Makam Palsu Dibongkar Warga Petir

“Kalau diakumulasi sejak Provinsi Banten berdiri, ya angkanya lumayan besar. Tapi intinya kita fokus pada tindak lanjut dan penyelesaian, karena ini kewajiban kita,” imbuhnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, mengatakan bahwa, temuan sejak 2005 hingga 2021 menjadi fokus Pemprov dalam tiga tahun ke depan.

“Kita akan petakan, mana yang orangnya sudah nggak ada, dan organisasi yang sudah berubah. Tahun 2017 kan ada perubahan organisasi perangkat daerah (OPD),” ucapnya.

Baca Juga: Investor Saham di Indonesia Tembus 7 Juta SID

Nina menegaskan bahwa, penyelesaian tidak bisa dilakukan tanpa konsultasi dengan BPK, karena sebagian besar temuan terkait biro atau lembaga yang kini sudah tidak eksis.

“Dokumen dan kertas kerja kami harus lengkap, sebagai dasar untuk berkonsultasi ke BPK,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu contohnya adalah temuan terkait penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua yang terjadi pada 2020–2022, meski kasusnya sudah inkrah sejak 2023.

Baca Juga: Bisa Dapat Pinjaman Miliaran Rupiah, Pengurus Koperasi Merah Putih di Cilegon Jangan Lagi Simpan Uang di Bawah Kasur

“Bahkan ada yang seperti di Samsat Kelapa Dua, masih muncul angkanya, padahal dari pengadilan sudah inkrah. Kasus-kasus seperti itu akan kami selesaikan administrasinya,” jelas Nina.

Ia menyebutkan, saat ini progres penyelesaian untuk temuan tahun 2024 sudah mencapai 80 persen, sementara sisanya masih dalam tahap penyusunan SOP dan sistem pendukung.

“Kalau tidak diselesaikan tiap tahun, beban akan menumpuk. Maka ini kita kejar terus,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: BPKPemprov Bantentemuan
Previous Post

Tiga Jemaah Haji Asal Banten Kembali Wafat

Next Post

Potensi Ketahanan Pangan Lewat Begitu Saja, Aset Desa di Kabupaten Serang Masih Belum Optimal

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More
Next Post
Potensi Ketahanan Pangan Lewat Begitu Saja, Aset Desa di Kabupaten Serang Masih Belum Optimal

Potensi Ketahanan Pangan Lewat Begitu Saja, Aset Desa di Kabupaten Serang Masih Belum Optimal

200 Ribu Lebih Pekerja Rentang di Kota Serang Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot mau Bayari Preminya tapi......

200 Ribu Lebih Pekerja Rentang di Kota Serang Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot mau Bayari Preminya tapi......

BREAKING NEWS! Pelaku Pembunuhan di Komplek Puri Anggrek Kota Serang Ternyata Suami Sendiri, Ini Motifnya

BREAKING NEWS! Pelaku Pembunuhan di Komplek Puri Anggrek Kota Serang Ternyata Suami Sendiri, Ini Motifnya

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Adha, Disperindag Cilegon Gelar Pasar Murah di Pasar Kranggot

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Adha, Disperindag Cilegon Gelar Pasar Murah di Pasar Kranggot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

indonesia

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Riski Juniansyah

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00
BPKP

BPKP Ingatkan Penggunaan Dana Desa di Pandeglang Transparan dan Akuntabel

8 Oktober 2025 | 06:30
Hotel Swiss Belinn Cikande

Aktivitas MICE di Swiss Belinn Cikande Normal, Meski Jaraknya 3 KM dari Radioaktif Cs-137

8 Oktober 2025 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda