Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jadi Sorotan BPK, 3 Pemda di Banten Dapat Catatan Khusus: Penganggaran PAD Tidak Rasional!

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
26 Mei 2025 | 19:32
Jadi Sorotan BPK, 3 Pemda di Banten Dapat Catatan Khusus: Penganggaran PAD Tidak Rasional!

Kepala BPK Perwakilan Banten saat memberikan penghargaan kepada kepala daerah di Banten, Senin 26 Mei 2025. BPK menyerahkan LHP terhadap LKPD TA 2024. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada 8 pemda se-Banten Senin 26 Mei 2025.

Dalam laporan tersebut, kedelapan pemda meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Akan tetapi, terdapat tiga daerah yang mendapatkan catatan khusus atau paragraf penekanan suatu hal dari BPK, yakni Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Dampak Kegiatan 2024, Baru 5 Proyek di Pemkot Cilegon yang Tuntas Dilelang

Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi menjelaskan, catatan tersebut muncul karena adanya risiko-risiko keuangan yang perlu segera dibenahi.

Ia menyebutkan, Kota Cilegon, misalnya, BPK menyoroti penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak realistis, yang pada akhirnya menyebabkan defisit anggaran.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Penganggaran PAD yang tidak rasional dan tidak diimbangi dengan pengendalian belanja yang akhirnya menyebabkan defisit keuangan,” ujarnya.

Baca Juga: Drakor Our Unwritten Seoul Episode 3 Sub Indo: Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton Bukan Bilibili

“Ini harus jadi perhatian serius, karena dapat memengaruhi stabilitas fiskal tahun berikutnya untuk Kota Cilegon,” kata Firman.

Sementara itu, Firman juga menjelaskan, untuk Kabupaten Pandeglang, pihaknya menemukan penggunaan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membiayai belanja lain akibat masalah likuiditas.

Kondisi ini, menurut Firman, berisiko menyebabkan utang belanja yang tidak dapat diselesaikan pada 2025.

Baca Juga: Makin Ngakak! Second Shot At Love Episode 5, Link Nonton Ada di Sini

“Selain itu, untuk Kota Tangerang Selatan, itu terdapat penekanan juga ya terkait ketidakpastian hasil dari permasalahan hukum terkait pelaksanaan kontrak kerja sama pengelolaan sampah tahun anggaran 2024 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) oleh instansi penegak hukum,” jelasnya.

Firman mengatakan, penekanan atau catatan khusus yang diberikan kepada ketiga daerah tersebut merupakan bentuk perhatian BPK agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

“Ya pada intinya pemberian catatan atau penekanan khusus itu adalah bentuk perhatian kami bahwa di Pemda itu ada masalah yang harus segera ditangani agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ucapnya.

Baca Juga: Piala Dunia U17 2025, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Raksasa Sepakbola Dunia

“Kami memahami tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, tapi prinsip kehati-hatian dan pengelolaan anggaran yang akuntabel tetap harus dijaga,” ungkapnya.

“Kami minta juga agar semua kepala daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang sudah kami berikan dalam waktu 60 hari kerja sesesuai dengan aturan pada undang-undang,” pungkasnya.

Menanggapi adanya catatan dan penekanan tersebut, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyatakan akan menjadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan anggaran ke depan.

Baca Juga: Program Beasiswa Tangerang Gemilang, Pendaftaran Diperpanjang Hingga Tanggal Ini

“Intinya apa yang menjadi catatan, itu akan kami perbaiki untuk tahun depan. Dan memang ini kan WTP ya, alhamdulillah WTP, walaupun ada penekanan tadi. Intinya akan jadi evaluasi gitu lah,” ujar Robinsar.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan anggaran akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang lebih realistis dan terukur.

“Ya itu akan kita evaluasi betul, itu juga memang PR kita tahun ini supaya tidak melakukan hal yang sama,” tuturnya.

Baca Juga: BRI Regional Office Jakarta 3 Komitmen Dampingi Pelaku UMKM dalam Transaksi Digital

“Intinya kita akan sesuaikan nanti, sesuaikan dengan pendapatan yang rasional dan juga belanja yang memang sesuai kebutuhan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.

Ia menyatakan jajarannya akan segera menyusun langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan catatan yang diberikan.

“InsyaAllah akan kami tindaklanjuti progresnya terkait apa-apa saja yang menjadi catatan dan penekanan dari BPK. Kami upayakan tindak lanjut selama 60 hari kerja itu,” ucap Dewi. ***

Editor: Administrator
Tags: Bantencatatan khususNPKPemda
Previous Post

Nonton Drakor Tastefully Yours Episode 5 Sub Indo: Penampilan Spesial Yoo Yeon Seok

Next Post

Tak Punya Pilihan, Ketua IGTKI Kota Cilegon Suka Tak Suka Harus Tetap Maksimalkan Ruang TK yang Kecil

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Uniba

Tingkatkan Mutu Lulusan, Uniba Gelar Bimtek OBE

5 Februari 2026 | 22:06
Bukit Langgetua

Bukan AI! Sunset Indah di Bukit Langgetua Terekam oleh Seorang Wanita

5 Februari 2026 | 22:01
lula lahfah

Sebelum Meninggal, Lula Lahfah Sempat Curhat Tentang Reza Arap, Awkarin: Pasti Sedih Banget Ya

5 Februari 2026 | 21:48
Menteri Wihaji saat berbincang dengan Kader dan masih menemukan SPPG membayar kader dibawah ketentuan. (Uri/Banten Raya)

Honor Kader Pengantar MBG di Cilegon Masih Dibawah Aturan, Harusnya Rp1.000 Tapi Dibayar Hanya Rp500

5 Februari 2026 | 21:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda