BANTENRAYA.COM – Sebanyak 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditargetkan dibangun di kabupaten/kota di Provinsi Banten untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pembiayaan pembangunan SPPG diambil dari APBN, sementara pemerintah daerah menyediakan lahannya.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten bersama dengan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten mendukung percepatan pembangunan SPPG.
Baca Juga: Bank DKI Luncurkan Kartu JakMob, Akses Transportasi Publik Gratis Kini Lebih Mudah
Mendagri sendiri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan SPPG.
Dalam surat edaran itu, Mendagri meminta pemerintah daerah menyediakan lahan untuk keperluan SPPG.
Andra mengaku telah berkoodinasi dengan kepala daerah di kabupaten kota guna menyukseskan program ini.
“Kami berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah dalam menindaklanjuti SE Mendagri terkait peran pemerintah daerah dalam penyediaan lahan untuk SPPG,” ungkap Andra Soni.
Hal itu disampaikan Andra usai Rapat Koordinasi Dukungan Penyediaan Tanah untuk Pembangunan SPPG bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan seluruh kepala daerah kabupaten/ kota di Provinsi Banten.
Pertemuan digelar di Aula Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Provinsi Banten, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Senin 12 Mei 2025.
Baca Juga: Kapan Puasa Arafah Idul Adha 2025 Dilaksanakan? Ibadah yang Punya Keutamaan Tak Main-main
Dalam rakor itu dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara BGN dengan Pemprov Banten tentang Sinergi dan Kerja Sama dalam Kegiatan Program MBG.
kemudian penandatangan perjanjian pinjam pakai antara Pemda Provinsi Banten dengan BGN tentang pemanfaatan tanah milik pemda.
“Ditargetkan ada 24 SPPG yang akan dibangun menggunakan APBN di atas lahan yang disediakan oleh pemda,” tutur Andra. ***