Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

44 Pelamar RSUD Labuan dan Cilograng Menuntut Keadilan

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
8 Mei 2025 | 19:58
44 Pelamar RSUD Labuan dan Cilograng Menuntut Keadilan

Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 44 pelamar RSUD Labuan dan RSUD Cilograng menuntut keadilan karena mereka menilai diperlakukan secara tidak adil oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Pasalnya, sebelumnya mereka dinyatakan lolos dalam seleksi penerimaan pegawai di kedua rumah sakit tersebut namun di tengah jalan mereka diberhentikan. 

Menurut Musa Weliansyah, salah satu anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan Kabupaten Lebak, dia menerima informasi ada 44 pelamar RSUD Labuan dan Cilograng yang dibatalkan secara mendadak dan sepihak oleh panitia perekrutan pegawai di kedua rumah sakit Pemerintah Provinsi Banten tersebut.

Padahal, sebelumnya mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi berkas bahkan sudah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding atau MoU. 

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: DPRD Kota Cilegon Siap Kawal Perekrutan Karyawan Industri Baru

“Total 44 orang yang tadinya diumumkan sudah MoU kemudian dibatalkan. 34 di RSUD Labuan dan 10 di RSUD Cilograng,” kata Musa, Kamis, 8 Mei 2025.

Musa mengungkapkan, yang membuat prihatin adalah bahwa para pelamar ini saat dinyatakan lolos tahap administrasi kemudian mereka berhenti dari pekerjaan mereka sebelumnya.

Namun ketika mereka memiliki harapan menjadi pegawai di RSUD Labuan maupun RSUD Cilograng, lalu kemudian dinyatakan gugur dalam seleksi ini, mereka akhirnya kehilangan harapan dan pekerjaan mereka, untuk kembali ke pekerjaan sebelumnya pun menurutnya tidak mungkin dilakukan. 

“Kasihan yang sudah MOU dan dia sudah keluar dari pekerjaan sebelumnya nah ketika sekarang dia dibatalkan,” katanya. 

Baca Juga: Realisasi Investasi Kabupaten Lebak pada Triwulan I 2025 Rp272 Miliar, PMDN Masih Mendominasi

Untuk itu, Musa yang merupakan politisi PPP ini meminta Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten bertanggungjawab terhadap nasib ke-44 pelamar ini.

Panitia seleksi juga menurutnya harus ikut bertanggung jawab karena tidak becus dalam bekerja.

Menurutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Banten bisa mempekerjakan mereka di tempat kerja mitra Dinas Kesehatan Provinsi Banten, atau bila masih memungkinkan, diterima di kedua rumah sakit tersebut dengan posisi yang tersisa. 

“Yang harus bertanggung jawab ya panitia seleksi dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten,” ujar Musa. 

Baca Juga: Nekat Curi Uang Rp500 Ribu untuk Berobat Ortu, Kejari Lebak Terapkan Restorative Justice

Musa mengungkapkan, pangkal masalah dari persoalan ini adalah saat masih dalam proses verifikasi berkas, panitia langsung menggelar MoU dengan pelamar.

Padahal, setelah pengumuman kelolosan seharusnya ada masa verifikasi. Setelah masa verifikasi tidak ada yang mempersoalkan, maka setelah itu barulah dilakukan MoU. 

Sementara pada kasus perekrutan pegawai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng ini, panitia menyatukan proses lolos verfikasi berkas dengan MoU.

Akibat ada MoU ini juga, peserta seleksi mau tidak mau harus mengundurkan diri dari tempat kerja mereka sebelumnya karena sudah dinyatakan lolos seleksi. 

Baca Juga: Produsen Keripik Singkong di Kabupaten Lebak Raup Omzet Rp1,2 Juta Per Hari

“Ini kekeliruan yang memang tidak bisa dibiarkan,” kata Musa. 

Sementara itu, salah seorang wanita yang mengaku warga Pandeglang mengaku menjadi salah satu korban seleksi pegawai RSUD Labuan.

Melalui akun TikTok Dwi iiz wanita ini mengeluhkan nasibnya dan meminta keadilan kepada Pemerintah Provinsi Banten. 

Dwi mengatakan, sebelumnya dia ikut dalam seleksi perekrutan pegawai RSUD Labuan. 

Baca Juga: Menko Perekonomian: Koperasi Merah Putih Jadi Penyelamat Warga dari Jeratan Rentenir

Pada prosesnya dia mengaku dinyatakan diterima oleh pihak panitia seleksi. Namun di tengah jalan dia dikabari bahwa dia gagal dan tidak bisa melanjutkan tahap berikutnya.

“Saya diberhentikan oleh pihak rumah sakit terkait sertifikat yang lama,” kata Dwi dikutip Banten Raya. 

Yang membuat dia merasa tidak dihargai, dia diberi tahu tentang pemberhentiannya lewat telepon, bukan lewat surat resmi.

Dia pun mempertanyakan bagaimana standarisasi surat-menyurat Pemerintah Provinsi Banten. Dia mengaku ada yang aneh dengan proses perekrutan ini.

Baca Juga: BI Banten Sebut Pertumbuhan Ekonomi 5,19 Persen Positif Tingkatkan Investasi

Sebab dia diberhentikan setelah sebelumnya berkali-kali dinyatakan lolos.

Namun di tengah jalan dia diberhentikan sepihak dengan alasan berkasnya tidak memenuhi syarat. 

“Harusnya kan kalau pemberkasan itu bukan kami yang salah, tapi panitia yang salah. Kan berkali-kali kami pemberkasan asli ini,” katanya.

Karena itu, dia menuntut keadilan. Dia pun bersama dengan suaminya sempat mendatangi kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten namun tidak ada yang menemui. 

Baca Juga: BI Banten Sebut Pertumbuhan Ekonomi 5,19 Persen Positif Tingkatkan Investasi

Sementara itu, saat dimintai komentar berkaitan dengan persoalan ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengaku enggan menanggapi isu ini. Ati pun berlalu meninggalkan wartawan yang mencoba mengkonfirmasinya. ***

 

Editor: Administrator
Tags: CilograngLabuan Amas UtarapelamarRSUD
Previous Post

DPRD Kota Cilegon Siap Kawal Perekrutan Karyawan Industri Baru

Next Post

ASN Pemprov Banten Diminta Jangan Kasak-Kusuk Jelang Mutasi dan Rotasi Jabatan

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda