BANTENRAYA.COM – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengingatkan seluruh aparatur pengelola keuangan di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses penganggaran.
Ia menegaskan, praktik kolusi, manipulasi, dan pengaturan di balik layar dalam pengelolaan anggaran tidak boleh lagi terjadi.
“Ini sudah saya sampaikan berkali-kali, saya tekankan kembali: jangan ada kongkalingkong dalam pengelolaan anggaran. Anggaran itu milik rakyat, bukan milik pribadi atau kelompok,” tegas Dimyati pada Minggu, 4 Mei 2025.
Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah adalah tahap paling krusial dalam siklus pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, semuanya harus dijalankan secara profesional dan berbasis pada prinsip akuntansi aktual.
“Kalau pengelolaannya tidak transparan, maka dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Kita tidak bisa bicara pembangunan kalau dasar keuangannya saja bermasalah,” ujarnya.
Dimyati juga mengingatkan, prinsip value for money harus menjadi landasan utama dalam setiap penganggaran.
Ia menyoroti pentingnya memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan output dan outcome yang terukur serta manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Bukan sekadar proyek selesai, tapi harus jelas dampaknya. Jangan sampai hanya bagus di atas kertas, tapi tidak menyentuh kepentingan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Bapenda Provinsi Banten Catat Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor Tembus Rp237 Miliar
Lebih lanjut, ia juga turut menyoroti praktik yang kerap terjadi dalam pelaksanaan proyek, di mana ada oknum yang mengatasnamakan pejabat atau keluarga pejabat demi mendapatkan keuntungan atau kemudahan.
“Kalau ada yang mengaku dari tim sukses, atau bawa-bawa nama saya dan keluarga saya, jangan dilayani. Itu bukan perintah saya. Laporkan saja,” tegas Dimyati.
Dimyati juga menyampaikan keresahannya mengenai keterlibatan pelaku UMKM dalam proyek pemerintah.
Menurutnya, keterlibatan UMKM memang penting dan perlu terus didorong, namun, ia mengingatkan bahwa pemberdayaan UMKM tidak boleh disalahgunakan untuk mengakali sistem dengan menguasai banyak paket kecil secara tidak sehat.
Baca Juga: Series Komedi Romantais Sugar Daddy Episode 4 dan 5 Kapan Rilis? Ini Jadwal Tayang dan Link Nonton
“Kalau satu orang pegang semua paket kecil, itu bukan UMKM lagi. Kita akan arahkan agar pelibatan UMKM dilakukan secara proporsional, sesuai kapasitas dan kemampuannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Banten hanya akan memercayakan proyek kepada pelaksana yang memiliki rekam jejak baik dan profesional.
“Kita butuh mitra kerja yang bisa diandalkan, bukan yang hanya mengejar proyek. Kalau kinerjanya bagus, kita lanjutkan. Kalau tidak, ya jangan dipakai lagi,” ucapnya.
Sementara itu, terpisah, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap pengelolaan keuangan di daerah. Salah satu indikator yang paling mudah dinilai, kata dia, adalah laporan realisasi anggaran.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Tak Anggarkan Program MBG
“Kita bisa melihat seberapa besar capaian dari pelaksanaan APBD masing-masing daerah. Dari laporan itulah kami menilai apakah perencanaan dan realisasinya berjalan efektif atau tidak,” kata Rina.***


















