BANTENRAYA.COM – Menanggapi isu maraknya permohonan mutasi dari aparatur sipil negara atau ASN yang berasal dari berbagai kabupaten atau kota di Provinsi Banten untuk pindah ke Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan, Pemprov Banten akan menerima ASN yang memiliki kualitas dan kompetensi yang baik, bukan sekadar yang ingin berpindah demi mengejar tunjangan atau gaji yang lebih besar.
Dimyati mengatakan, proses perpindahan ASN antar instansi merupakan hal yang wajar, asalkan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kalau mereka mau pindah ya silakan saja. Mungkin pengajuan itu sudah lama, bahkan mungkin sudah ada sejak saya belum menjabat,” kata Dimyati, Minggu, 4 Mei 2025.
Alih-alih menerima, Dimyati menegaskan, Pemprov Banten hanya akan menerima ASN yang berkualitas dan siap bekerja keras, bukan sekadar buangan dari daerah lain.
Baca Juga: Bapenda Provinsi Banten Catat Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor Tembus Rp237 Miliar
Sehingga, ia meminta agar ASN yang ingin pindah ke Pemprov Banten harus memiliki kompetensi yang luar biasa.
“Kami akan menerima ASN yang berkualitas. Bukan yang ingin lari dari masalah. Dulu, saat Banten baru jadi provinsi, banyak ASN dari Jawa Barat yang dikirim ke sini sebagai buangan. Sekarang, kita butuh ASN yang memang kompeten,” jelasnya.
Dimyati juga menambahkan, setiap ASN yang ingin pindah ke Pemprov Banten nantinya akan melalui serangkaian evaluasi, termasuk pengujian kompetensi dan penilaian rekam jejak kinerja di instansi asal.
“Kita lihat track record-nya. Jangan sampai yang datang hanya ingin tukin (tunjangan kinerja) atau gaji lebih tinggi saja, tapi malas bekerja. Kami membutuhkan ASN yang benar-benar siap untuk berkontribusi,” ucapnya.
Baca Juga: Series Komedi Romantais Sugar Daddy Episode 4 dan 5 Kapan Rilis? Ini Jadwal Tayang dan Link Nonton
Dimyati mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya etos kerja yang tinggi di lingkungan Pemprov Banten.
Bahkan, kata Dimyati, tidak mengenal libur, bekerja keras tanpa henti demi kemajuan Provinsi Banten
“Pak Andra dan saya sama-sama kerja tanpa henti. Sabtu-Minggu pun kami kerja, tidak ada libur. Kami semangat membangun Banten agar lebih maju,” ujarnya.
“Jadi ASN yang mau pindah harus bisa sejalan dengan kami, demi kemajuan Banten,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Tak Anggarkan Program MBG
Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah atau Sekda Banten Nana Supiana mengungkapkan, saat ini ada sekitar 200 hingga 300 ASN yang telah mengajukan permohonan pindah ke Pemprov Banten.
Permohonan tersebut datang dari berbagai kabupaten atau kota di Banten, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Memang ada permintaan mutasi yang cukup besar. Namun, meski sama-sama berada di wilayah Banten, proses mutasi ke Pemprov tetap tidak bisa dilakukan sembarangan,” kata Nana.
Nana menambahkan, Pemprov Banten tetap memberlakukan prosedur yang ketat dalam menerima ASN pindahan, mulai dari ketersediaan formasi hingga pelaksanaan uji kompetensi.
Baca Juga: Baru 811 Sekolah Swasta di Banten yang Ikut Program Sekolah Gratis
Hal ini untuk memastikan bahwa setiap mutasi dilakukan secara selektif dan sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengganggu keseimbangan sumber daya manusia antara provinsi dan kabupaten/kota.
“Prosesnya ada tahapan dan ketentuannya. Kita harus pastikan bahwa mutasi ini sesuai dengan kebutuhan, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota,” jelas Nana.***


















