BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar siap mendukung program penghapusan sistem outsourcing dalam ketenagakerjaan.
Diketahui pada Hari Buruh Nasional, Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas akan menghapuskan sistem outsourcing yang dinilai merugikan hak buruh.
Hal itu, membuat Walikota Cilegon Robinsar akan ikut kebijakan penghapusan outsourcing jika itu diterapkan nantinya.
Robinsar menjelaskan, mendukung penuh kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto yang akan menghapuskan sistem Outsourcing.
Hal itu akan semakin menyejahterakan para buruh, karena memiliki jaminan kerja yang jelas.
Baca Juga: Wagub Banten Ingatkan Tidak Boleh Ada Kongkalingkong Dalam Penganggaran Keuangan Daerah
“Kami siap mendukung dan mengawal setiap kebijakan pusat yang berpihak pada kesejahteraan buruh,” katanya saat menyampaikan sambutan dalam acara May Day atau Hari Buruh Nasional, Sabtu, 3 Mei 2025.
Robinsar memastikan Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kota Cilegon bekerja maksimal untuk terus melindungi hak buruh.
Bahkan, ia meminta Disnaker Kota Cilegon tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap hak-hak buruh.
“Pengawasan harus terus dilakukan dengan ketat. Kami mendorong adanya tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ketenagakerjaan, terutama dalam hal pemberian upah yang layak. Ini menjadi bagian dari upaya kami mewujudkan keadilan bagi para pekerja,” ujarnya.
Namun, di sisi lain, Robinsar meminta para buruh menciptakan iklim ketenagakerjaan yang produktif dan kondusif.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara pemerintah dan buruh sangat penting demi kemajuan bersama,” tuturnya.
Perwakilan serikat pekerja, seperti Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Cilegon, Eko yang menyoroti masih adanya perusahaan yang memberikan upah di bawah Upah Minimum Regional atau UMR, serta pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah.
“Masih banyak perusahaan yang memberikan upah di bawah UMR. Kami berharap pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan atau FSPKEP Rudi menyampaikan, mengharapkan adanya Hari Buruh terus menjadi peringatan yang diadakan Pemkot Cilegon.
Baca Juga: Bapenda Provinsi Banten Catat Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor Tembus Rp237 Miliar
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon yang masih terus menyelenggarakan peringatan Hari Buruh Nasional,” pungkasnya.***