BANTENRAYA.COM – Pada Selasa, 7 April 2025 adalah hari pertama bekerja bagi para aparatur sipil negara atau ASN usai libur Lebaran 2025, tidak terkecuali di Pemprov Banten.
Karena itu, Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten meminta agar para pegawai masuk kerja pada hari pertama kerja.
“Besok seluruhnya masuk kerja,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten Aan Fauzan Rahman.
Aan mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan Bersana atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur Lebaran 2025 berakhir pada 7 April 2025.
Artinya, ASN dan pegawai swasta sudah harus kembali bekerja mulai tanggal 8 April 2025.
Adapun tentang kebijakan baru yang dikeluarkan Menpan RB, hal itu berkaitan dengan kebijakan work from anywhere atau WFA atau bekerja dari mana saja bagi pegawai.
WFA sendiri dibuat untuk mengatur agar kepadatan lalu lintas saat arus balik tidak terlampau padat sehingga bagi yang kampung halamannya jauh masih bisa bekerja di perjalanan.
“Lamun wong Serang mah langsung kerja bae (Kalau orang Serang sih langsung bekerja saja),” kata Aan.
Adapun untuk kebijakan WFA, hal itu diserahkan kepada kepala OPD masing-masing yang mengatur siapa saja dari pegawai mereka yang WFA dan tidak.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Pantai Anyer Turun Drastis pada Libur Lebaran 2025
“Bagi yang WFA bisa bekerja di luar kantor. Imbauan yang WFA itu diperkenankan,” katanya.
Aan mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja, meski merupakan hari Selasa, rencananya akan digelar apel.
Apel akan dimpimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.
Selain apel, akan digelar juga pemberian penghargaan kepada para pegawai yang memasuki masa pensiun.
Baca Juga: 34 Persen Pemudik Belum Kembali Ke Pulau Jawa, Puncak Arus Balik Telah Dilewati
“Di apel nanti ada pemberian penghargaan semacam perhatian dari Pemerintah Provinsi Banten terhadap yang pensiun,” katanya.
Aan menegaskan, bahwa meski libur sampai tanggal 9 April 2025, namun sejumlah pelayanan kepada Masyarakat masih tetap jalan.
Salah satunya adalah pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Banten.***


















