Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Banten Krisis Venue, Pelaku Ekonomi Kreatif Banten Curhat ke Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
24 Februari 2026 | 18:05
Ketua Umum FEKRAF Banten Muhammad Irfan "Koyong" (kanan) saat audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Autograph Tower, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 23 Februari 2026. (Dokumentasi Fekraf Banten)

Ketua Umum FEKRAF Banten Muhammad Irfan "Koyong" (kanan) saat audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Autograph Tower, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 23 Februari 2026. (Dokumentasi Fekraf Banten)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Provinsi Banten dinilai tengah menghadapi krisis ruang pertunjukan dan kegiatan berskala besar.

Keterbatasan infrastruktur tersebut disebut membuat berbagai agenda nasional gagal digelar di daerah, sehingga potensi perputaran ekonomi justru lari ke provinsi lain.

Ketua Umum FEKRAF Banten Muhammad Irfan “Koyong” , secara terbuka menyebut kondisi minimnya venue untuk kegiatan ekonomi kreatif sebagai situasi darurat infrastruktur kreatif di Provinsi Banten.

Kurangnya venue membuat aneka kegiatan ekonomi kreatif tidak dapat dilakukan di Provinsi Banten.

“Banten saat ini menghadapi krisis venue berskala besar. Keterbatasan ruang kegiatan membuat banyak potensi event nasional tidak bisa digelar di daerah,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.

BACAJUGA:

Layanan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. (Instagram/757spotter)

Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 hingga 18 Persen

24 Februari 2026 | 17:07
Karyawan Ina Cookies Serang

Manisnya Bisnis Kue Kering, Ina Cookies Serang Raup Omzet Rp1 Miliar Selama Ramadan 2026

24 Februari 2026 | 16:26
Toko Cahaya 31

Cahaya 31 Rilis Puluhan Model Busana Lebaran Kekinian dari Brand Ternama

24 Februari 2026 | 15:29
Horison Altama Pandeglang

Horison Altama Pandeglang Punya Paket Iftar Asian Meet Traditional AYCE Cuma Rp119 Ribu

24 Februari 2026 | 14:34

BACA JUGA: Satu Tahun Kepemimpinan Budi-Agis, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang

Menurut Irfan, dampak dari ketiadaan venue bukan sekadar batalnya agenda hiburan atau pameran, tetapi hilangnya efek domino ekonomi yang seharusnya dinikmati pelaku usaha lokal. Hal ini tentu sangat merugikan sektor-sektor yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.

“Perputaran uang dari sektor tiket, kuliner, perhotelan, hingga transportasi justru mengalir ke daerah lain. Padahal, potensi pelaku ekonomi kreatif di Banten sangat besar,” kata Irfan.

Dia juga menyinggung banyaknya aset milik pemerintah daerah yang ada namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Gedung-gedung dan lahan yang terbengkalai dinilai bisa diubah menjadi pusat aktivitas kreatif jika ada keberanian kebijakan pemerintah daerah.

“Kami mendorong agar aset lahan maupun gedung tidur bisa direvitalisasi menjadi ruang kreatif. FEKRAF Banten siap berkolaborasi dan menjamin aktivasi ruang melalui kalender kegiatan sepanjang tahun,” tegasnya.

Isu krisis venue ini bahkan mencuat dalam audiensi yang dilakukan Forum Ekonomi Kreatif (FEKRAF) Banten dengan Menteri Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Autograph Tower, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). Dalam kesempatan itu, Menteri Ekonomi Kreatif pun menegaskan urgensi pembangunan venue.

“Venue ekonomi kreatif memiliki multiplier effect yang besar. Ini perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

BACA JUGA: Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

Teuku Riefky juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) sebagai pedoman nasional. Rindekraf nanti akan menjadi arah sinkronisasi kebijakan dari pusat hingga daerah. Ketika Perpresnya terbit, itu akan menjadi dasar penguatan kebijakan ekonomi kreatif secara nasional.

Tak hanya regulasi, dukungan pembiayaan juga disiapkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) industri kreatif berbasis Kekayaan Intelektual dengan plafon hingga Rp500 juta per pelaku usaha. Dia ingin asosiasi dan komunitas ekonomi kreatif menjadi mitra dalam menyalurkan KUR industri kreatif agar benar-benar menjangkau pelaku usaha di daerah. ***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: BantenEkonomi kreatifVenue
Previous Post

Robinsar Nilai Plt Sekda Kota Cilegon Bantu Kerja Dirinya dan Sering Turun ke Masyarakat

Related Posts

Layanan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. (Instagram/757spotter)
Ekonomi & Bisnis

Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 hingga 18 Persen

24 Februari 2026 | 17:07
Karyawan Ina Cookies Serang
Ekonomi & Bisnis

Manisnya Bisnis Kue Kering, Ina Cookies Serang Raup Omzet Rp1 Miliar Selama Ramadan 2026

24 Februari 2026 | 16:26
Toko Cahaya 31
Ekonomi & Bisnis

Cahaya 31 Rilis Puluhan Model Busana Lebaran Kekinian dari Brand Ternama

24 Februari 2026 | 15:29
Horison Altama Pandeglang
Ekonomi & Bisnis

Horison Altama Pandeglang Punya Paket Iftar Asian Meet Traditional AYCE Cuma Rp119 Ribu

24 Februari 2026 | 14:34
Owner Klinik Bomeka Alexander Bobby, Meta Vanessa, Kharisma Anis Santiam
Ekonomi & Bisnis

Hadir di Cilegon, Klinik Bomeka Sediakan Pijat Limfatik

23 Februari 2026 | 21:40
Antrean masyarakat saat melakukan penukaran uang baru di mobil kas keliling. (Raden/Bantenraya.com)
Ekonomi & Bisnis

Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

23 Februari 2026 | 13:13
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ketua Umum FEKRAF Banten Muhammad Irfan "Koyong" (kanan) saat audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Autograph Tower, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 23 Februari 2026. (Dokumentasi Fekraf Banten)

Banten Krisis Venue, Pelaku Ekonomi Kreatif Banten Curhat ke Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya

24 Februari 2026 | 18:05
Robinsar, Walikota Cilegon. (Tia/Bantenraya.com)

Robinsar Nilai Plt Sekda Kota Cilegon Bantu Kerja Dirinya dan Sering Turun ke Masyarakat

24 Februari 2026 | 17:45
Layanan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. (Instagram/757spotter)

Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 hingga 18 Persen

24 Februari 2026 | 17:07
Ilustrasi beasiswa Taiwan tahun 2026/ 2027. (Freepik.com/ lifeforstock)

Cara Daftar Beasiswa Taiwan 2026 Lengkap dengan Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

24 Februari 2026 | 17:06

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda