BANTENRAYA.COM – Garuda Indonesia Group akan memberikan diskon harga tiket sebesar 17-18 persen pada periode arus mudik Lebaran 2026.
Penurunan ini didukung oleh kombinasi insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100 persen, serta penyesuaian Passenger Service Charge (PSC) dan fuel surcharge.
Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Thomas Oentoro, menyambut baik peran aktif pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang dinilai mampu menyeimbangkan kepentingan publik dan keberlanjutan industri penerbangan nasional.
BACA JUGA: Tahun ke-6 Program Ngabar, Kecamatan Ciwandan akan Kunjungi 21 Pondok Pesantren Selama Ramadan
“Kami mendukung langkah Pemerintah dalam menghadirkan kebijakan stimulus yang terkoordinasi dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kebijakan ini menegaskan pentingnya konsolidasi kebijakan secara strategis untuk memperkuat peran maskapai nasional sebagai penyedia layanan publik, khususnya pada periode peak season Lebaran,” ujar Thomas melalui keterangan resmi dikutip Bantenraya.com, Selasa 24 Februari 2026.
Kebijakan stimulus ini dinilai sebagai langkah strategis lintas sektor dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem aviasi nasional menjelang mudik Hari Raya Idulfitri.
Sebagai tindak lanjut, Garuda Indonesia telah melakukan penyesuaian harga tiket penerbangan kelas ekonomi pada rute domestik untuk pembelian melalui seluruh kanal penjualan mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Kebijakan ini berlaku untuk periode penerbangan 14-29 Maret 2026, sesuai ketentuan PMK Nomor 4 Tahun 2026, KP-DJPU 27 Tahun 2026, dan KM 43 Tahun 2026.
Selaras dengan kebijakan tersebut, Citilink juga memberlakukan penyesuaian harga tiket penerbangan kelas ekonomi efektif 11 Februari 2026.
“Langkah ini diambil untuk memperluas aksesibilitas layanan transportasi udara dengan segmentasi layanan yang saling melengkapi dalam lingkup Garuda Indonesia Group,” ujarnya.
Ia menambahkan, proyeksi pertumbuhan volume penumpang pada Lebaran 2026 menunjukkan tren positif.
Kondisi tersebut diharapkan dapat mendorong optimalisasi kapasitas serta jaringan penerbangan Garuda Group, dengan tetap mengedepankan standar keselamatan dan kualitas layanan.
“Ke depan, kami berharap kebijakan ini dapat menjadi fondasi berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem aviasi nasional. Kami percaya, sinergi antara Pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar sektor penerbangan memperkuat peran sentralnya sebagai penggerak konektivitas, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Thomas.***


















