Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

BPSK Banten Terima 13 Pengaduan Soal Properti Selama 2025, dari Persoalan Apartemen hingga Sertifikat

Raden Warna Oleh: Raden Warna
24 Maret 2025 | 16:38
BPSK Banten Terima 13 Pengaduan Soal Properti Selama 2025, dari Persoalan Apartemen hingga Sertifikat

Kepala Sekretariat BPSK Banten Wilayah Kota Serang Enjat Jarkasi bertugas menerima aduan komsumen di kantor BPSK WKP II Kota Serang, di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Karundang, Kota Serang, Senin 24 Maret 2025. Raden/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau BPSK Banten Wilayah Kota Serang, sudah menerima 13 aduan terkait persoalan bidang properti sepanjang tahun 2025.

Kepala Sekretariat BPSK Banten Wilayah Kota Serang Enjat Jarkasi mengatakan, jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan 2024 terhitung sejak Agustus.

Di mana saat itu BPSK Banten Wilayah Kota Serang mencatat ada sebanyak 26 pengaduan didominasi oleh masalah layanan keuangan.

Baca Juga: Masih Ada Sisa, Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Banten Ditutup Besok

BacaJuga

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Ini cukup tinggi di awal tahun, kami merasa bersyukur juga karena masyarakat tau harus kemana jika mau mengadu,” ujarnya.

“Saat ini, proses pengaduan sedang berjalan dan beberapa sudah terselesaikan dengan mediasi,” kata Enjat kepada Bantenraya.com, di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Karundang, Kota Serang, Senin 24 Maret 2025.

Lebih rinci lagi, beberapa pengaduan masalah properti yang dilaporkan ke BPSK antara lain berikaitan dengan sertifikat tanah yang belum jadi, kavling perumahan, hinnga jasa konstruksi pembangunan.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, 148 Ribu Kendaraan Mulai Melintasi Tol Tangerang-Merak

“Contohnya seperti yang di Cilegon ada pembangunan apartemen namun masyarakat sudah melakukan pembayaran down payment (DP), tapi bangunannya belum diratakan, ini kami bantu selesaikan,” terangnya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, dengan kehadiran kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Banten, kini masyarakat yang melakukan pengaduan terkait masalah keuangan berkurang cukup signifikan di kantor BPSK.

“Namun tetap kita akomodir apabila itu terjadi, berkaitan dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, secara general ini harus kami bantu tanpa biaya sepeserpun,” tutur Enjat.

Baca Juga: ASDP Mulai Berlakukan Tarif Reguler Seluruh di Dermaga Pelabuhan Merak, 157.372 Pemudik Sudah Menyeberang

Masyarakat juga dapat mengadu terkait banyak persoalan berkaitan dengan barang dan jasa yang merugikan konsumen, misalnya kemasan minuman atau pesanan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera.

“Misalnya tidak ada label halal, SNI, atau tanggal kadaluarsa, dan jika dikonsumsi mengakibatkan kerugian ini bisa melaporkannya kepada kita,” cakapnya.

Saat ini, pihaknya juga tengah mengembangkan laporan terkait belanja online yang merugikan masyarakat. Sebab belum ada aturan terbaru, aduan tersebut baru bisa diakomodir saja oleh BPSK.

Baca Juga: WFA ASN Dimulai! Sejumlah OPD Pemkot Serang Dikecualikan, Semua Harus Ngantor

“Butuh waktu yang panjang yah, kalau soal ini, aturan juga sudah 24 tahun lalu, jadi akan ada pembaharuan, namun terkait aduan tetap akan kami terima,” ujarnya.

Pihaknya juga tengah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak berkaitan dengan peningkatan layanan pengaduan, baik itu lembaga keuangan, pengadilan hingga ombudsman.

“Jadi semua jenis layanan sedang kita lakukan penguatan terhadap lembaga, supaya berbagai sengketa kasus ini bisa selesai dengan cara damai, diserahkan kepada lembaga terkait, dan kami akan bantu,” kata Enjat.***

Editor: Administrator
Tags: BPSK BantenPengaduanProperti

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
warga cilegon sukses haji backpacker

Samanudin Warga Cilegon Berhasil Tunaikan Haji Backpacker, Tempuh Waktu 8 Bulan Hingga Pernah Dibegal

23 September 2025 | 12:22
MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

bestieval 2025

Final Line Up Bestieval 2025 di Tangerang, Ada NDX AKA dan Lavora

Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Pengamat Politik UIN SMH Banten heran BPO tak dipublikasikan

Pemprov Banten Tak Terbuka Soal BPO Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengamat Keheranan

23 September 2025 | 21:30
Roblox

Jangan Bingung! Cara Aktifkan Mic di Roblox Tanpa KTP Anti Gagal

23 September 2025 | 21:15
Lomba Desa Wisata

Lomba Desa Wisata Kembali Digelar, Pemkab Serang Ingin Mesem Bareng

23 September 2025 | 21:00

Recent News

MBG Provinsi Banten

2 Juta Anak Banten Belum Kebagian MBG

24 September 2025 | 06:00
HIMPAS Pasar Induk Rau

Tolak Pembongkaran Pasar Induk Rau, HIMPAS Sebut Bangunan Masih Kuat 50 Tahun Lagi

24 September 2025 | 05:00
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
pendamping PKH Kota Serang

Pendamping PKH di Kota Serang Belum Ideal, Baru Ada Setengahnya dari Kebutuhan

23 September 2025 | 21:45
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda