Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Naik 70 Miliar, Anggaran THR dan Gaji ke-13 Pemprov Banten Tahun Ini Jadi 315 Miliar

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
17 Maret 2025 | 08:55
Naik 70 Miliar, Anggaran THR dan Gaji ke-13 Pemprov Banten Tahun Ini Jadi 315 Miliar

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. Raffi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp315 Miliar untuk pembayaran gaji ke 13 dan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 hijriah.

Alokasi anggaran tersebut meningkat jika dibandingkan dengan pemberian THR dan Gaji ke 13 di tahun 2024 lalu yang mencapai Rp254,7 Miliar.

Diketahui, alokasi anggaran tersebut terbagi untuk pemberian Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta THR untuk ASN dan Non ASN di lingkungan Pemprov Banten.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, alokasi anggaran tersebut telah dianggarkan pada Perda APBD TA 2025. Rina juga mengungkapkan, tidak ada perubahan atau penggeseran nilai besaran anggaran terkait THR ASN dan non ASN meski di tengah efisiensi.

Baca Juga: Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Peringatan HUT PPNI ke-51 Tahun 2025, Desain Keren dan Gratis

“Kita telah mengalokasikan anggaran untuk THR bagi ASN dan PPPK sebesar Rp144,72 Miliar, sedangkan untuk Non-ASN akan diberikan juga dan telah dialkokasikan sebesar Rp25,56 Miliar sebagai honorarium tambahan pengganti THR. Jadi untuk THR itu total yang kita anggarkan adalah Rp170.28 Miliar,” katanya saat dikonfirmasi.

Rina juga mengungkapkan, untuk besaran gaji ke-13 bagi ASN, pihaknya mengaku telah menganggarkan dana sebesar Rp144,72 Miliar.

“Untuk gaji ke-13 itu juga sudah kita persiapkan, kita anggarkan. Nilainya sama dengan THR, Rp144,72 Miliar. Jadi, total anggaran yang kita persiapkan seluruhnya Rp315 Miliar,” jelasnya.

Rina menyampaikan, untuk komposisi pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, itu meliputi gaji pokok dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Jika mengacu pada aturan yang ada atau PP Nomor 11 tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, itu terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjungan jabatan, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sementara kalau untuk non-ASN, itu murni hanya gaji saja atau 1x dari besaran honor yang biass diterima setiap bulannya,” terang Rina.

Baca Juga: Masih Banyak Keterbatasan Fasilitas di Sekolah, LAPENMI Cabang Serang Soroti Mekanisme Sekolah Gratis yang Dijanjikan Gubernur Banten

“Kalau untuk yang ASN, dari total anggaran Rp144,72 itu meliputi Rp65,2 Miliar untuk gaji, sementara untuk TPP sebesar Rp79,51 Miliar,” tambahnya.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Meski ada kenaikan jumlah dibanding tahun sebelumnya, Rina mengaku secara besaran tarif yang diberikan tidak ada kenaikan dari tahun lalu.

“Jumlahnya menjadi lebih besar memang iya, tapi kita tidak ada kenaikan tarif. Artinya tarif yang diberikan itu masih sama seperti tahun sebelumnya,” katanya.

“(Jika ada kenaikan jumlah total,-red) itu dikarenakan ada penambahan jumlah pegawai,” ujarnya.

Kendati demikian, Rina tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah pegawai tambahan yang dimaksud.

Lebih lanjut, Rina juga mengatakan, meski sudah dianggarkan, Rina mengaku jika masih proses pencairan masih belum dapat dipastikan kapan. Dikarenakan, kata dia, jika mengacu pada peraturan pemerintah (PP), teknis pencairan THR dan Gaji ke-13 itu diatur oleh Peraturan Kepala Daerah atau dalam hal ini adalah Peraturan Gubernur (Pergub).

Baca Juga: Pasaran Kitab Kuning: Tradisi Pengajian Pondok Pesantren di Bulan Ramadan

“Untuk pelaksanaannya, jika mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah diterbitkan, itu teknisnya diserahkan ke daerah melalui PerGub. Saat ini kita sedang proses penyusunan peraturan gubernur yang dimaksud. Disamping itu, kita juga akan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pencairan THR ini,” paparnya.

“Karena kan pembayaran THR dan Gaji ke 13 Bagi ASN setiap tahunnya didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13. Selanjutnya berdasarkan PP tersebut, Pemprov Banten akan menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR dan Gaji Ke 13 yang bersumber dari APBD,” tambahnya.

Lebih jauh, Rina menyampaikan, jika melihat pada PP nomor 11 tahun 2025, Pemda diwajibkan memberikan THR paling cepat H-15 sebelum lebaran Idul Fitri. Akan tetapi, Rina tidak mau memastikan hal tersebut, karena harus menunggu kepastian melalui Pergub Banten.

“Kalau melihat di tahun sebelumnya, ya paling cepat segitu (H-10), tapi kalau saat ini jika sesuai aturan PP, itu minimal H-15. Tapi nanti ditunggu saja ya,” pungkasnya.

Sementara itu, senada dengan apa yang disampaikan oleh Rina, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, juga memastikan bahwa Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 atau THR pegawai.

Baca Juga: Gubernur Banten Dukung Penyaluran Tunjangan ASN Guru Langsung ke Rekening Masing-masing

“Untuk THR, anggarannya sudah kita siapkan, kita sudah menyiapkan, untuk gaji ke-13, dan 14. Tapi pencairannya itu secara teknis ada di BPKAD ya,” ungkap Nana.

Ia menambahkan bahwa, untuk proses pencairan THR, pihaknya mengaku jika saat ini masih proses penyusunan PerGub sesuai aturan dari pemerintah pusat terkait pencairan.

“Insyaallah secepatnya, ya pasti sebelum lebaran sudah kita cairkan, karena itu kan hak ya,” pungkasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: ASNgaji 13Pemprov BantenTHR
Previous Post

Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Peringatan HUT PPNI ke-51 Tahun 2025, Desain Keren dan Gratis

Next Post

Tak Hanya ASN dan Honorer, Gubernur dan Wakil GUbernur Banten Juga Dapat dengan Nilai Segini

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda