BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten akan melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.
Jika jam kerja ASN Pemprov Banten yang semula masuk pukul 07.30 – 16.00 WIB berubah menjadi 08.00 – 15.00 WIB.
Penyesuaian jam kerja ASN Pemprov Banten itu mulai diberlakukan sambil menunggu ketetapan 1 Ramadhan dari pemerintah.
Baca Juga: GRATIS! 25 Link Download Poster Tema Ramadhan 2025 untuk Anak SD dan TK, Cocok Digunakan Saat Pawai
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, kebijakan penyesuaian jam kerja itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.
Adapun untuk aturan turunannya, Nana mengaku masih dalam proses penetapan oleh Gubernur Banten yakni berupa Surat Keputusan (SK).
“Ya, setiap Ramadhan memang kita lakukan penyesuaian. Itu kan sudah ada suratnya melalui keputusan bersama,” katanya, Kamis 27 Februari 2025.
Baca Juga: Merangsek ke Luar Area, Ratusan PKL Kembali Digiring ke Dalam Stadion Maulana Yusuf Kota Serang
Meski ada penyesuaian jam kerja, Nana berharap seluruh ASN tetap produktif dan bekerja seperti biasa dan tidak menjadikan puasa itu sebagai alasan untuk bermalas-malasan.
“Justru dengan puasa itu kita harus lebih semangat,” pungkasnya.
Saat ditanya mengenai penerapan Work From Anywere (WFA) yang sudah diwacanakan oleh pemerintah pusat, Nana mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu regulasinya seperti apa. Sebab hingga saat ini regulasi itu belum sampai ke daerah.
Baca Juga: Restoran di Kabupaten Tangerang Boleh Buka di Siang Hari Selama Ramadhan 2025, tapi…….
“Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Kendati demikian, efektivitas jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Banten sampai saat ini masih kondusif dan berjalan baik.
“WFA itukan opsi dalam rangka menghadapi idul fitri atau momen mudik lebaran,” ucapnya.
Baca Juga: 5 Randis Milik Pemkab Serang Bakal Disewa Bawaslu untuk Persiapan PSU
“Pemerintah juga biasanya akan mengeluarkan kebijakan lainnya ketika mendekati pelaksanaan mudik lebaran,” tuturnya.
“Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang pada saat yang bersamaan kan. Iya nanti akan dibahas bersama,” tambahnya. ***


















