Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Teknis PSU Pilkada Kabupaten Serang Tunggu Kesiapan Anggaran

Satibi Oleh: Satibi
28 Februari 2025 | 05:30
Teknis PSU Pilkada Kabupaten Serang Tunggu Kesiapan Anggaran

Komisioner KPU Kabupaten Serang foto bersama usai menghadiri FGD. Satibi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM -Teknis penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Serang masih menunggu keputusan KPU RI.

Keputusan tersebut baru akan dikeluarkan bila KPU Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kabupaten Serang telah menyiapkan anggaran untuk PSU.

Anggota KPU Provinsi Banten Ahmad Suja’i mengatakan, saat ini pihaknya telah diperintahkan KPU RI untuk melakukan supervisi atau pengawasan kepastian ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Bahan Pokok Rawan Nasik Jelang Ramadhan, DKPP Kabupaten Serang Siasati dengan Program Pangan Murah

“Hal ini akan menjadi dasar bagi KPU RI untuk mengeluarkan teknis pelaksanaan bagi daerah yang melakukan PSU,” katanya usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, di hotel Aston, Kota Serang, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Ia mengaku KPU Provinsi Banten diminta untuk mensupervisi kepastian ketersediaan anggaran. Kesiapan anggaran ini merupakan salah satu pendukung penting untuk terselenggaranya PSU Kabupaten Serang.

“Berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Serang hanya bisa menyanggupi sekitar Rp20 miliar. Anggaran tersebut masih belum bisa mencukupi kebutuhan PSU yang mencapai Rp45 miliar.

Baca Juga: Langsung Bergerak, DLH dan DPUPR Kota Serang Angkut Timbunan Sampah Warga Persada Banten

Sedangkan, lanjutnya, KPU Kabupaten Serang sudah menyampaikan progres hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang belum bisa memenuhi sepenuhnya.

Namun kata Suja’i, Pemerintah Kabupaten Serang dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk memenuhi kebutuhan anggaran PSU.

“Hal itu dapat dilakukan sesuai dengan norma Pasal 166 ayat (1) dan ayat (3) UU Pilkada, berkaitan dengan pendanaan Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ucapnya.

BacaJuga

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Baca Juga: Merangsek ke Luar Area, Ratusan PKL Kembali Digiring ke Dalam Stadion Maulana Yusuf Kota Serang

“Nah saya kira itu bisa menjadi dasar atau cantolan payung hukum untuk bisa dieksekusi oleh Pemkab Serang, karena sejauh ini belum sanggup memenuhi,” sambung Sujai.

Sebenarnya KPU Banten memiliki sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) hibah dari Pemerintah untuk Pilkada serentak 2024, namun hal itu tidak bisa diberikan langsung ke KPU Kabupaten Serang karena terdapat aturan yang mengikat.

“Secara regulasi kan tidak bisa, ada norma yang sangat mengikat dan kami tidak bisa langsung memberikan, nah persoalan nanti kekurangannya itu seperti apa. Yang jelas tinggal nanti Pemkab Serang berkoordinasi dengan Pemprov Banten,” ungkapnya.

Baca Juga: Friendly Rivalry Episode 12 Sub Indo Full Movie: Spoiler dan Link Nonton Bukan Bilibili

Terkecuali terdapat dasar hukum terbaru yang bisa dijadikan dasar adendum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU Banten. Dasar itu tentu menjadi prinsip untuk membantu penyelenggaraan PSU.

“Ya kalau kami dengan senang hati ketika misalkan uang yang masih tersisa di kami bisa langsung diberikan dengan senang hati. Tapi tolong berikan kami dasar hukum untuk dituangkan dalam NPHD yang akan kami adendum,” tuturnya.

Ia memaparkan, anggaran besar penyelenggaraan PSU untuk berbagai kegiatan, mulai dari honorarium badan ad hoc tingkat desa dan kecamatan selama dua bulan, operasional pendirian TPS, penyediaan logistik, hingga pleno hasil PSU secara berjenjang.

Baca Juga: Ada Syaratnya, Pemkab Lebak Bolehkan Rumah Makan dan Tempat Hiburan Beroperasi Selama Ramadhan

Tak hanya untuk logistik dan honorarium, anggaran itu juga digunakan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tahu alasan diselenggarakan KPU, serta meningkatkan partisipasi pemilih.

“Kalau tidak disosialisasikan bagaimana masyarakat tahu akan adanya PSU, masyarakat juga pasti bertanya toh kemarin kan sudah mencoblos. Nah ini menjadi kewajiban KPU untuk mensosialisasikan,” paparnya.***

Editor: Administrator
Tags: anggaranKPU Kabupaten SerangPilkada Kabupaten SerangPSUteknis

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17

Recent News

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda