BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten terpilih Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten terpilih Dimyati Natakusumah akan mendapatkan mobil dinas baru sebagai kendaraan dinas ketika keduanya telah resmi menjabat nanti.
Pemerintah Provinsi Banten telah membeli dua mobil dinas sedan mewah pada akhir tahun 2024 lalu untuk Andra Soni dan Dimyati yang masih nol kilometer alias baru.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten telah membeli dua buah mobil dinas baru untuk Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten terpilih.
Kedua mobil itu adalah Toyota Land Cruiser GR Sport 4×4 dan Toyota Land Cruiser Prado 2.7 TX L SUV.
Baca Juga: Pasar Otomotif Banten Masih Punya Asa Melejit Sebelum Opsen Pajak Diterapkan
“Untuk kendaraan dinas gubernur dan wakil gubernur terpilih itu masuk di dalam anggaran perubahan tahun 2024 dan itu sudah kita beli,” kata Rina.
Bila Andra dan Dimyati sudah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, maka keduanya sudah bisa menggunakan kendaraan tersebut.
Rina mengungkapkan, saat ini kedua mobil dinas itu berada di rumah dinas Wakil Gubernur Banten di Cipete, Kota Serang, yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Masing-masing satu. Satu LC (Land Cruiser) untuk Pak Gubernur, satu Prado untuk Pak Wakil Gubernur,” kata Rina.
Baca Juga: Jadi Wadah Silaturahmi dan Reuni, Paskibra Kecamatan Cikande Gelar Porsespas X Tahun 2025
Rina mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, gubernur berhak mendapatkan dua kendaraan dinas jenis sedan 3.000 cc dan jeep 4.200 cc.
Sementara wakil gubernur berhak mendapatkan dua kendaraan dinas jenis sedan 2.500 cc dan jeep 3.200 cc.
Namun untuk saat ini Pemerintah Provinsi Banten baru menganggarkan masing-masing sebuah kendaraan dinas jenis sedan.***