BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten tidak akan menaikkan besaran nilai Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB pada 2025, meski pungutan opsen telah berlaku.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 28 Tahun 2024. Pemprov Banten akan mengurangi pokok PKB 12,15 persen dan BBNKB 37,25 persen untuk opsen.
Kepala Cabang Hyundai Serang Wino Ferdiand Tamboen mengatakan, pasar otomotif masih memiliki waktu selama tiga bulan sebelum opsen pajak diterapkan pada bulan April 2025.
“Untuk saat ini belum ada pengaruh apapun, sebab opsen pajak ditunda sampai April, rencananya kan ada Indonesia International Motor Show (IIMS) pada 13 Februari dan BCA Expo kami akan genjot penjualan disitu, termasuk kita optimalkan penjualan di momen lebaran nanti, karena permintaan cukup tinggi selain saat tahun baru,” kata Wino saat dikonfirmasi Bantenraya.com, Senin 13 Januari 2025.
Baca Juga: Jadi Wadah Silaturahmi dan Reuni, Paskibra Kecamatan Cikande Gelar Porsespas X Tahun 2025
Wino menyampaikan, saat ini kenaikan harga mobil pada brand Hyundai memang sudah terjadi, namun bukan disebabkan penerapan opsen pajak melainkan karena naiknya PPn 12 persen.
“Itu hal yang wajar setiap tahun harga mobil on the road (OTR) selalu meningkat, untuk saat ini naik 1 persen, karena PPn juga naik jadi 12 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, Agen Tunggal Pemegang Merek atau ATPM Hyundai juga sudah bersiap apabila opsen pajak diterapkan pada 5 Januari 2025. Pihaknya memiliki skema untuk membebankan setengah dari nilai opsen pajak kepada konsumen.
“Ini sudah dibahas oleh ATPM Hyundai, 50 persen akan dibebankan kepada kami dan 50 persen kepada konsumen. Karena relaksasi sudah diputuskan maka kebijakan dari ATPM tidak dilaksanakan,” imbuhnya.
Baca Juga: Terbuka untuk Mahasiswa, Begini Cara PKL di Kemendiktisaintek Tahun 2025
Wino memperkirakan bahwa gejolak naiknya harga mobil khususnya di pasar otomotif Banten akan terjadi pada bulan April. Setelah masa relaksasi berakhir.
“Kami perkirakan akan terjadi peningkatan nanti pada kuartal kedua, namun kita lihat saja dulu. Khusus untuk Hyundai memang kami terbantu oleh unit baru yakni Creta yang baru launching, dan khusus di Serang ini tidak ada masalah terkait penjualan,” papar Wino.
Sementara itu, Marketing Head Dealer Sepeda Motor Honda Sempu Agam B Kurnia mengatakan, kenaikan terjadi pada biaya BBNKB yang naik sebesar Rp100 ribu untuk motor matic dan Rp200 ribu untuk motor sport.
“Begitu juga dengan Harga OTR itu naik sekitar Rp100 ribu untuk motor matic, baik scoopy, vario, beat dan PCX. Namun tetap kita tawarkan promo menarik untuk menjaga tren penjualan,” tuturnya.
Baca Juga: Miris Tak Punya Unit Donor Darah, Nur Agis Aulia Siap Bertarung Sebagai Calon Ketua PMI Kota Serang
Sales Marketing Piagio Serang Reza Maulana menambahkan, kebijakan opsen pajak berdampak terhadap minat masyarakat untuk melakukan pembelian, bahkan beberapa konsumen terpaksa membatalkan transaksi.
“Sangat berdampak sekali karena di bulan Desember setelah ramai opsen pajak d abada banyak konsumen yang berfikir ulang buat pembelian,” kata Reza.***