Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dampak Negatif Nonton Film Menurut Islam, Jangan Sampai Orang Terdekat Kita Terjerumus

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
13 Januari 2025 | 15:17
Dampak Negatif Nonton Film Menurut Islam, Jangan Sampai Orang Terdekat Kita Terjerumus

Ilustrasi nonton film. Pixabay/Bonetta

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Platform online seperti Layarkaca21, LK21, dan Indoxxi telah menarik perhatian sebagian besar orang, termasuk kaum Muslim.

Akan tetapi, bagi kaum Muslim penting untuk merenungkan dampak dari aktivitas menonton film secara online melalui Layarkaca21, LK21, dan Indoxxi.

Aktivitas menonton film melalui platform Layarkaca21, LK21, dan Indoxxi memiliki dampak negatif yang perlu diperhatikan.

Hal tersebut dikarenakan platform digital Layarkaca21, LK21, dan Indoxxi menyediakan konten secara ilegal dan mengandung unsur yang dapat bertentangan dengan syariat atau ajaran Islam.

Berikut Bantenraya.com akan mengulas informasi tentang dampak negatif dari menonton film melalui Layarkaca21, LK21, dan Indoxxi.

Baca Juga: Andra Soni dan Dimyati Disiapkan Mobil Dinas Toyota Land Cruiser Nol Kilometer, Bisa Ditunggangi Usai Dilantik

1. Pelanggaran Hak Cipta dalam Islam

Dampak negatif dari menonton film melalui situs seperti Layarkaca21, LK21, dan Indoxxi adalah adanya pelanggaran hak cipta.

Dalam agama Islam, menghormati hak-hak orang lain adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh kaum Muslim.

Rasulullah SAW pernah bersabda;

“Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dari pemiliknya.”

(HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Film yang diperoleh tanpa izin pemilik hak cipta adalah bentuk mengambil harta orang lain tanpa izin.

Walaupun film tersebut berbentuk digital, hak atas karya tersebut tetap diakui dalam agama Islam.

Baca Juga: Pasar Otomotif Banten Masih Punya Asa Melejit Sebelum Opsen Pajak Diterapkan

2. Konten yang Tidak Sesuai dengan Syariat Islam

Banyak film yang disediakan dari platform ini mengandung unsur yang bertentangan dengan nilai-nilai dalam ajaran agama Islam.

BACAJUGA:

lowongan kerja

Siap Berkarir di Bank? Lowongan Kerja Terbaru BTPN Syariah, Terbuka untuk D3

9 September 2025 | 07:29
Fun Run

Muhammadiyah Gelar Fun Run 2025 di Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya

8 September 2025 | 20:53
3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

26 Agustus 2025 | 17:18
GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

26 Agustus 2025 | 09:21

Hal tersebut seperti adanya adegan yang tidak senonoh, musik yang tidak syar’i, ataupun adanya narasi yang merusak akhlak kaum muslimin.

Allah SWT pernah bersabda;

“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra: 36)

Baca Juga: Jadi Wadah Silaturahmi dan Reuni, Paskibra Kecamatan Cikande Gelar Porsespas X Tahun 2025

3. Menghabiskan Waktu dengan Hal yang Tidak Bermanfaat

Dalam ajaran agama Islam, Islam sangat menghargai waktu yang dilakukan dalam aktivitas sehari-hari manusia.

Bagi setiap muslim diperintahkan untuk menggunakan waktunya dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat.

Kegiatan yang bermanfaat bagi kaum muslimin ini maksudnya untuk kebutuhan dunia dan akhirat.

Rasulullah SAW pernah bersabda;

“Dua kenikmatan yang sering dilalaikan oleh kebanyakan manusia: kesehatan dan waktu luang.” (HR.Bukhori)

Baca Juga: Terbuka untuk Mahasiswa, Begini Cara PKL di Kemendiktisaintek Tahun 2025

Menghabiskan waktu dengan menonton film terutama melalui platform ilegal adalah bentuk manusia menyia-nyiakan waktu yang justru dapat digunakan untuk beribadah, menuntut ilmu, ataupun kegiatan lain yang bermanfaat.

Dengan demikian, menonton film melalui kanal Layarkaca21, LK21, dan Indoxxi memiliki dampak negatif bagi seorang muslim.***

Editor: Administrator
Tags: Dampak NegatifIslamnonton film
Previous Post

Andra Soni dan Dimyati Disiapkan Mobil Dinas Toyota Land Cruiser Nol Kilometer, Bisa Ditunggangi Usai Dilantik

Next Post

Lirik Lagu After Love Dinyanyikan oleh Song Hye Kyo Versi Romaji, Penuh Arti yang Mendalam

Related Posts

lowongan kerja
Citizen

Siap Berkarir di Bank? Lowongan Kerja Terbaru BTPN Syariah, Terbuka untuk D3

9 September 2025 | 07:29
Fun Run
Citizen

Muhammadiyah Gelar Fun Run 2025 di Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Catat Tanggalnya

8 September 2025 | 20:53
3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru
Citizen

3 Link Twibbon Peringatan HUT Jalasenastri 2025, Desain Gratis dan Terbaru

26 Agustus 2025 | 17:18
GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren
Citizen

GRATIS! 5 Link Twibbon HUT Jalasenastri ke-79 Tahun 2025, Desain Terbaru dan Palin Keren

26 Agustus 2025 | 09:21
Bulan September 2025 Ada Libur Panjang? Cek Penjelasannya di Sini
Citizen

Bulan September 2025 Ada Libur Panjang? Cek Penjelasannya di Sini

25 Agustus 2025 | 21:04
Lowongan Kerja Terbaru dari PT Radiant Utama Interinsco Tbk, Posisi Admin Project untuk Lulusan D3
Citizen

Lowongan Kerja Terbaru dari PT Radiant Utama Interinsco Tbk, Posisi Admin Project untuk Lulusan D3

25 Agustus 2025 | 14:24
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sepatu lari

Sepatu Lari Kanky, Harga Ramah Dikantong dan Nyaman untuk Olahraga Atletik

12 Oktober 2025 | 06:00
TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda