Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

BPK Banten Warning Empat Kabupaten Masalah Ketidakpatuhan Kinerja

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
2 Januari 2025 | 06:00
BPK Banten Warning Empat Kabupaten Masalah Ketidakpatuhan Kinerja

Gedung pemeriksa Keuangan Banten Raffi/bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 
BANTEN RAYA.COM- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten memberikan peringatan keras kepada empat pemerintah daerah (pemda) di wilayah Banten terkait temuan ketidakpatuhan dalam kinerja tahun anggaran 2024. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kota Cilegon, BPK menyoroti berbagai persoalan yang memerlukan perhatian serius.

Kepala Perwakilan BPK Banten, Dede Sukarjo mengatakan, masing-masing daerah memiliki persoalannya masing-masing yang menarik perhatian BPK. Seperti di Kabupaten Serang, temuan utama berdasarkan adanya pemborosan dan ketidaksesuaian proyek.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, di Kabupaten Serang, kami menemukan ketidaksesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan tujuh paket pekerjaan gedung dan bangunan yang mengakibatkan pemborosan serta potensi kerugian. Selain itu, 22 proyek jalan, irigasi, dan jaringan juga tidak sesuai spesifikasi kontrak, berpotensi menambah beban keuangan daerah,” kata Dede, Rabu (1/1/2025).

Dede menjelaskan, berbeda dengan Kabupaten Serang, di di Kabupaten Tangerang pihaknya menyoroti terkait pengelolaan lingkungan yang dinilai belum optimal. Di mana, upaya penanggulangan pencemaran air melalui pengelolaan sampah masih kurang memadai. Sementara, kata dia, pengawasan terhadap pelaku usaha dalam perlindungan lingkungan hidup minim dilakukan.

Baca Juga: ASN di Cilegon Diminta Sabar Layani Warga, Terutama Bidang Pendidikan dan Kesehatan

“Temuan lain ada di Kabupaten Lebak, yang mana, sumber daya manusia kesehatan di RSUD dr. Adjidarmo serta fasilitas kesehatan lainnya belum memenuhi standar kompetensi. Selain itu, pengelolaan alat kesehatan dan obat-obatan untuk pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga belum optimal,” jelasnya.

“Hal ini tentu sangar mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut Dede mengungkapkan, temuan lainnya ada pada Pemda Kota Cilegon. Di mana, pihaknya mencatat ada penganggaran dan realisasi belanja publik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai tidak realistis dan kurang didukung oleh kajian potensi yang memadai. Sementara, untuk belanja infrastruktur dan pegawai juga belum memenuhi kewajiban mandatory spending,” ungkapnya.

Dede menuturkan, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti oleh keempat Pemda tersebut.

“Tanpa mengurangi keberhasilan atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak
dan Kota Cilegon, kami berharap agar beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang,” tuturnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Dorong Inovasi Pelayanan Publik di Era Digital

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Beberapa rekomendasi juga kita sudah sampaikan agar menjadi dasar dalam peningkatan tata kelola keuangan dan efektivitas pelaksanaan program,” sambungnya.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya mengingatkan bahwa pejabat daerah wajib memberikan jawaban terkait tindak lanjut rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.

“Tentunya kami berharap laporan ini dapat menjadi langkah awal perbaikan tata kelola dan kinerja pemerintah daerah untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan,” pungkasnya. (***)

Editor: Administrator
Tags: BPKCilegonkabupaten serangkabupaten tangerangLebak
Previous Post

Pj Walikota Tangerang Hadiahkan Tanah Wakaf Musholla ke Warga Babakan, Kado Tahun Baru 2025

Next Post

4 Link Twibbon Hari Introvert Sedunia 2025, Desain Keren dan Kekinian Cocok Dibagikan di Medsos

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Hadir, Tecno Camon 50 Bakal Jadi HP Keren di Harga Tiga Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Para warga Perumahan Bukit Cinangka, Kabupaten Serang melaksanakan ibadah salat tarawih di lahan kosong, pada Minggu 22 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

23 Februari 2026 | 04:00
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo menyerap aspirasi dari mahasiswa, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Robinsar-Fajar Klaim 17 Janji Kampanye Berjalan, Bakal Tuntas Dalam Satu Periode

23 Februari 2026 | 03:00
Walikota Cilegon Robinsar saat menyampaikan pandangan bakal fokus benahi BUMD, kemarin. (Uri/Bantenraya.com)

Robinsar Ingin Fokus Kembangkan BUMD Jadi Penghasil PAD, Rekomendasi OJK Jadi Perhatian

22 Februari 2026 | 20:48
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau Ponpes MIRA Institute milik Ustad Adi Hidayat di Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 21 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Bertemu Ustaz Adi Hidayat di Pandeglang, AHY Sampaikan Pesan Khusus

22 Februari 2026 | 20:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda