BANTEN RAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatatkan kinerja yang hampir sempurna dalam realisasi pendapatan pajak tahun 2024. Hingga 30 Desember 2024, pendapatan pajak telah mencapai Rp12,31 triliun atau 99,25 persen dari target yang telah ditentukan sebesar Rp12,40 triliun.
Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan, menjelaskan bahwa keberhasilan dalam mencapai target tersebut didukung oleh kolaborasi dengan berbagai pihak serta optimalisasi layanan berbasis digital seperti Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS, serta layanan inovatif seperti drive-thru dan Samsat goes to factory untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Di mana, kata dia, inovasi layanan digital memainkan peran penting dalam pencapaian tersebut.
Selain itu, Deni juga mengatakan, upaya lain yang pihaknya lakukan adalah dengan berkolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Banten untuk menagih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) perusahaan melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) juga menjadi strategi efektif.
“Jadi layanan digital terus kita maksimalkan guna mengoptimalkan pendapatan daerah. Selain itu kami juga melakukan pendataan kendaraan bermotor tidak diketahui keberadaannya (KMBDU) dan penagihan secara door-to-door di seluruh wilayah UPTD PPD. Bersama jajaran kepolisian, kami menggelar razia pajak kendaraan bermotor secara berkala,” kata Deni pada Selasa (31/12/2024) lalu.
Deni menerangkan, selain mengoptimalkan layanan berbasis digital dan kolaborasi, pihaknya juga selalu menggiatkan sosialisasi melalui media sosial, media massa, dan tatap muka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar sadar pajak.
Baca Juga: ASN di Cilegon Diminta Sabar Layani Warga, Terutama Bidang Pendidikan dan Kesehatan
“Kita juga sinergi dengan koperasi perusahaan, Samsat Desa, dan penyediaan gerai Samsat di lokasi strategis seperti mal atau tempat yang ramai pengunjung untuk mendukung kemudahan pelayanan pajak,” tuturnya.
“Dan alhamdulillah per 30 Desember 2024, kami telah mencatat untuk rincian realisasi penerimaan pajak daerah sebagai berikut, untuk PKB: Rp3,55 triliun (106,40 persen dari target Rp3,33 triliun). BBNKB: Rp2,65 triliun (90,74 persen dari target Rp2,93 triliun). Pajak Air Permukaan: Rp39,81 miliar (94,71 persen dari target Rp42,03 miliar). Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor: Rp1,31 triliun (100,48 persen dari target Rp1,30 triliun). Pajak Alat Berat: Rp3,08 juta (30,79 persen dari target Rp10 juta). Pajak Rokok: Rp953,82 miliar (94,27 persen dari target Rp1,01 triliun). Retribusi Daerah: Rp201,11 miliar (88,08 persen dari target Rp228,33 miliar). Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp51,91 miliar (100 persen dari target),” ungkapnya.
Kemudian, Deni melanjutkan, terdapat juga Pendapatan Lain-lain yang Sah sebesar Rp 180 miliar (56,82 persen dari target Rp316,79 miliar). Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp3,37 triliun (105,73 persen dari target Rp3,19 triliun), dan Pendapatan Lain-lain yang Sah (tambahan) sebsar Rp6,43 miliar (100 persen dari target).
Saat disinggung mengenai kenaikan tarif pajak di tahun 2025, Deni menjelaskan bahwa, Pemprov Banten memastikan tidak ada kenaikan tarif PKB dan BBNKB pada tahun 2025. Hal itu sebagaimana penyesuaian yang dilakukan sesuai UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Mulai 5 Januari 2025, akan diberlakukan pungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB sebesar 66 persen dari pajak terutang. Namun, Pemprov Banten melalui Peraturan Gubernur No. 22 Tahun 2024 memberikan pengurangan pokok PKB sebesar 12,15 persen dan BBNKB sebesar 37,25 persen untuk memastikan total beban pajak masyarakat tidak meningkat,” jelasnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Dorong Inovasi Pelayanan Publik di Era Digital
“Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, mendukung stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan industri otomotif di Banten,” tambahnya.
Meskipun diproyeksikan ada penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 sebesar Rp1,27 triliun. Deni menuturkan bahwa, pihaknya optimistis dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta optimalisasi layanan pajak.
“Dengan adanya inovasi dan kolaborasi yang terus ditingkatkan, tentu kita (Pemprov Banten,-red) berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (***)


















