BANTENRAYA.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) PW Serang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 4 Oktober 2021.
Aksi mahasiswa tersebut merupakan bagian dari peringatan HUT Banten ke-21.
Dalam askinya, mereka menyampaikan sejumlah kritikan dan menilai jika Banten belum menjadi provinsi sebagaimana yang diharapkan.
Baca Juga: Menparekaf Ungkap Alasan Desa Cikolelet Serang dan Sukarame Pandeglang Masuk 50 Besar ADWI
Ketua Kumala Komisariat UIN SMH Banten Ade Firman mengatakan, peralihan Banten menjadi provinsi tentunya mempunyai cita-cita besar untuk bisa mewujudkan good government dan menciptakan masyarakat yang sejahtera.
“Namun kita ketahui situasi kondisi Banten saat ini sangat jauh dari ekspetasi berpisahnya Banten dari Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, reformasi birokrasi yang hari ini disuguhkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten kepada rakyat, ternyata hanya jadi perisai untuk naik ke bangku kekuasaan.
Baca Juga: Lesti Kejora Akhirnya Bongkar Urusan Kamar dengan Rizky Billar
Kumala menilai pada realitanya reformasi birokrasi di Banten tidak melahirkan good government diranah pemerintahan.
Ini menjadi tanda bahwa hal itu hanya sebagai janji manis dari pemimpin kepada masyarakat Banten.
Ini terbukti ketika terkuaknya kasus-kasus korupsi dari beberapa sektor baik di ranah pendidikan, kesehatan. Maupun pengadaan lahan Samsat serta dana hibah pondok pesantren.
Baca Juga: Pattiro Banten Nilai Provinsi Banten Belum Transparan, Ini Indikatornya
Kemudian Banten juga mendulang prestasi negatif sebagai salah satu provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi se-Indonesia sepertu yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten.
“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Banten pada periode Februari 2021 mencapai 9,01 persen atau 563,40 ribu warga Banten yang masih menganggur,” tegasnya.
Dengan hal ini jelas jika Gubernur dan Wakil Gubernur Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy tidak mempunyai keseriusan dalam mengentaskan pengangguran yang terus membeludak.
Hal itu terjadi karena tidak tersedianya lapangan perkerjaan bagi masyarkat Banten. Padahal bukan sedikit jumlah indsutri di Banten.
Kurangnya kapangan kerja yang tersedia tidak mampu memenuhi tenaga kerja yang membutuhkan. Sebelumnya WH-Andika mengaku akan mengatasi persoalan tersebut namun kenyataannya malah bertambah setiap tahunnya.
“Hal inipun memicu pesatnya perkembangan angka kemiskinan pertahunnya,” tuturnya.
Baca Juga: Bruuuk…! Rumah Warga Cihara Lebak Tertimpa Pohon Kelapa Sepanjang 20 Meter
Ade menegaskan, atas dasar problematika yang ada maka Kumala menuntut untuk menindak tegas Inspektorat.
Usut tuntas 4 mega korupsi di Provinsi Banten demi terwujudnya reformasi birokrasi yang baik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.
“Bangun segera infrastruktur di Kabupaten Lebak pasca bencana tahun 2020. Segera periksa WH-Andika karena diduga terlibat kasus korupsi di Banten,” ujarnya.
Baca Juga: Undang Perwakilan Masyarakat pada HUT Banten, Gubernur Banten : Kecuali Raja Angling Darma
Kemudian, optimalkan pelayanan kesehatan dan lengkapi sarana prasarana kesehatan di Provinsi Banten.
Wujudkan pemerataan akses pendidikan di Banten. Ciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Banten dan prioritaskan tenaga kerja lokal.
Entaskan kemiskinan di Provinsi Banten. Lindungi wilayah hak tanah adat di Provinsi Banten. DPRD Provinsi Banten harus jeli dalam melaksanakan pengawasan terhadap kinerja gubernur.
Baca Juga: Viral Atlet Gantole PON XX Mendarat di Atap Rumah Warga, Begini Kondisinya Sekarang
“Lalu juga DPRD harus menggunakan hak interpelasi atas terjadinya kasus korupsi di Banten,” tuturnya.
Pantauan di lapangan, aksi yang digelar berujung ricuh. Sejumlaha mahasiswa dikabarkan ditahan petugas dari kepolisian.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bahwa kritikan dan aksi yang dilakukan mahasiswa adalah hal biasa dalam negara demokrasi.
“Hal biasa itu mah. Presiden saja didemo apalagi gubernur,” ujarnya. ***


















