BANTENRAYA.COM – Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Banten menilai Pemerintah Provinsi Banten di usianya yang ke-21 tahun masih belum transparan.
Peneliti Kebijakan Publik PATTIRO Banten Nur Muhammad Baharudin mengatakan, dalam usianya yang ke 21 tahun, Pemprov Banten terlihat tidak menunjukkan komitmen untuk transparan dalam mempublikasikan dokumen anggaran.
Hal tersebut dilihat dari tingkat kepatuhan Pemprov Banten terhadap Instruksi menteri dalam negeri republik indonesia nomor 188.52/1797/SJ tentang peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Baca Juga: Undang Perwakilan Masyarakat pada HUT Banten, Gubernur Banten : Kecuali Raja Angling Darma
“Namun, tidak hanya Pemprov Banten saja, pemda kabupaten atau kota juga terlihat tidak menunjukkan komitmennya dalam memberikan hak atas informasi kepada masyarakat,” ujar Baharudin, Selasa, 4 Oktober 2021.
Baharudin mengatakan, pada tanggal 9 Mei 2012 Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat dalam rangka peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberatan Korupsi tahun 2012.
Dengan bertujuan menyiapkan menu konten dengan nama “transparansi pengelolaan anggaran daerah” dalam website resmi pemerintahan provinsi dan mempublikasikan data mutakhir di dalam menu konten.
Baca Juga: Korona Melandai, Pemkot Serang Akhirnya Bisa Apel Pagi Lagi
Berdasarkan hasil riset monitoring website dari tim divisi kebijakan publik Pattiro Banten yang di lakukan pada 9 website daerah di Provinsi Banten tahun 2021.
“Beberapa website belum memenuhi kriteria sesuai instruksi menteri dalam negeri tentang peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah,” katanya.
Temuan yang didapatkan Pattiro Banten, banyak sekali data yang tidak mutakhir dan bahkan, tidak tersedianya data yang sudah diwajibkan diunggah pada masing-masing website resmi setiap daerah.
Hal ini menunjukkan ketidaktaatan Pemprov Banten dan pemda kabupaten atau kota dalam hal transparansi pengelolaan anggaran daerah,” tuturnya. ***


















