BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Banten menyediakan layanan cek besaran pajak kendaraan bermotor secara daring melalui infopajakbanten.online.
Akses cek pajak kendaraan bermotor tersebut diberikan sebagai bentuk layanan kepada wajib pajak dalam mengestimasi pembayaran kewajibannya.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Amad Budiman mengatakan, cek besaran pajak kendaraan bermotor secara daring adalah bentuk pelayanan pihaknya kepada wajib pajak.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak,” ujarnya, Minggu 19 September 2021.
Ia menuturkan, salah satu layanan yang diberikan adalah pengecekan besaran pajak kendaraan bermotor secara daring.
“Masyarakat tinggal akses http://infopajakbanten.online dan nanti bisa dilihat berapa pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar. Bisa diakses dimana saja melalui smartphone,” katanya.
Berikut cara untuk mengetahui tagihan pajak kendaraan bermotor lewat infopajakbanten.online:
1. Buka menu berselancar di internet atau browser di smartphone
2. Setelah terakses akan muncul tampilan Informasi Pajak Kendaran Bermotor
3. Masukan nopol kendaraan yang ingin dicek
Baca Juga: Siswa Madrasah di Cilegon Kembangkan Inovasi Alat Deteksi Asap Rokok, Begini Cara Kerjanya
4. Jika nopol yang dimasukan benar maka akan muncul tagihan yang harus dibayar dan tanggal jatuh temponya
Bagaimana? Cukup mudah bukan. Untuk keamanan, informasi yang ditampilkan adalah hanya data dasar kendaraan.
Misalnya hanya nopol, tipe motor, tanggal jatuh tempo dan besaran pajak yang harus dipenuhi. ***