Bantuan Modal UMKM Diprioritaskan untuk Pemegang KCS, Helldy Ngaku Proses Pendataan Sempat 'Digoreng'

- Minggu, 19 September 2021 | 15:53 WIB
Walikota Cilegon Helldy Agustian saat meninjau pendataan bantuan modal UMKM di Perumahan Grand Sutera Lebak Denok, Kota Cilegon, Minggu 19 September 2021. (Gillang / Banten Raya)
Walikota Cilegon Helldy Agustian saat meninjau pendataan bantuan modal UMKM di Perumahan Grand Sutera Lebak Denok, Kota Cilegon, Minggu 19 September 2021. (Gillang / Banten Raya)

BANTENRAYA.COM- Walikota Cilegon Helldy Agustian meninjau pendataan penerimaan bantuan modal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Minggu 19 September 2021. 

 

Dimana, pada masa kampanye Pilwalkot 2020 lalu, Walikota Helldy menunjukkan sebuah kartu yang diberi nama Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang didalamnya ada bantuan modal UMKM

 

Dalan meninjau pendataan bantuan modal UMKM tersebut, Helldy didampingi Lurah Lebak Denok Halil serta Kepala Seksi Pemberdayaan dan Fasilitasi UMKM pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (DinkopUMK) Teti Hartati. 

Baca Juga: Siswa Madrasah di Cilegon Kembangkan Inovasi Alat Deteksi Asap Rokok, Begini Cara Kerjanya

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku meninjau langsung pendataan KCS untuk memastikan program bantuan modal UMKM berjalan dengan baik. 

 

"Kemarin ada yang menggoreng-goreng, ada kesalahpahaman, miss komunikasi (Pendataan bantuan modal UMKM). Hari ini kami coba cek pendataanya sepertti apa," kata Helldy ditemui di Perumahan Grand Sutera, Lebak Denok.  

 

Helldy mengatakan, bantuan modal UMKM  bentuknya pinjaman dari DinkopUMK Kota Cilegon. Namun, Ia mengklaim pinjaman tersebut berbeda dengan program pemerintahan sebelumnya yaitu dana bergulir. 

Baca Juga: Kangen Band Rilis Lagu Babang Tamvan, Trinspirasi dari Perjalanan Hidup Andika Mahesa

"Yang dulu pinjaman ada administrasinya enam persen dari nilai pinjaman. Selain itu, untuk penguatan usaha dulu maksimal Rp 3 juta, saat ini bisa sampai Rp 5 juta. Uangnya dari Dinkop UMK," terangnya. 

 

Mengingat bantuan modal bersifat pinjaman, Helldy juga meminta pelaku UMKM bisa mengembalikan pinjaman tersebut dalam waktu satu tahun. Bentuk bantuan modal untuk perintisan usaha Rp 1 juta, untuk penguatan usaha Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. 

Halaman:

Editor: Rahmat Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X