Rabu, 18 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

5 Lahannya Dikuasai Pihak Lain, Pemprov Banten Minta Bantuan Kejaksaan

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
16 September 2021 | 12:00
5 Lahannya Dikuasai Pihak Lain, Pemprov Banten Minta Bantuan Kejaksaan

Jajaran BPKAD Provinsi Banten saat menjalani pendampingan dari Kejati Banten dalam penyelesaian aset lahan bermasalah di Kantor Kejati Banten, Selasa, 14 September 2021. Tangkapan layar Instagram @bpkadprovinsibanten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menggandeng Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten untuk penyelesaian 5 aset berupa lahan yang bermasalah.

Lahan tersebut saat ini telah dikuasai oleh pihak lain atau pihak yang dinilai tak berhak.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten berkomitmen untuk melakukan penertiban aset yang dimilikinya termasuk yang berupa lahan.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Tohir Janjikan Bangun Jembatan Indiana Jones Cikuya

Untuk melakukan pengamanan aset yang kini dikuasai pihak lain, BPKAD Provinsi Banten kini telah menggandeng Kejati Banten.

“Langkah-langkah telah dilakukan oleh pihak pemprov dan Kejati,” ujarnya kepada Bantenraya.com, Kamis, 16 September 2021.

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, dalam penanganan aset yang dikuasai pihak lain itu, BPKAD Banten telah menyampaikan surat ke Kejati terkait fasilitasi penyelesaian aset bermasalah.

Baca Juga: Polda Banten Stop Kasus Dugaan Potongan Insentif Nakes, Ada Apa ya

Selanjutnya, Kejati Banten mengundang BPKAD Provinsi Banten untuk melakukan ekspose.

“Tindak lanjut dari ekspose ditandatanganinya SKK (surat kuasa khusus) antara gubernur dan kajati,” katanya.

Untuk saat ini, kata dia, Kejati Banten melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) telah bergerak untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menguasai lahan milik Pemprov Banten.

Baca Juga: Ada Nama Pulau Hingga Zodiak, Berikut Daftar Nama Kapal di Pelabuhan Merak-Bakauheni

“Tahap sekarang Kejati melalui Asdatun melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait secara bertahap,” ungkapnya.

Berdasarkan SKK gubernur dan kajati, adapun jumlah lahan bermasalah yang kini ditangani oleh Kejati berjumlah 5 bidang. Meski demikian, Rina tak merinci terkait kelima lahan tersebut.

“Proses kerja sama dengan datun 5 bidang,” tuturnya.

Baca Juga: Pesan Bupati Pandeglang Bagi Peserta yang Tak Lolos Tes CPNS: Jangan Baper

Lebih lanjut dipaparkan Rina, selain lahan yang dikuasai pihak lain, BPKAD juga terus berupaya sertifikasi aset lahan.

“Kami konsen menyelesaikannya di tahun ini. Lalu sertifikat ditargetkan 250 bidang tanah di tahun ini sehingga capaiannya bisa 75 persen dari total keseluruhan aset,” ujarnya.

Sebelumnya, Asdatun Kejati Banten Herlina Setyorini mengatakan, dalam penyelesaian aset bermasalah Kejati akan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah yang mengajukan permohonan.

Baca Juga: Kota Serang Terancam Kehilangan Cuan Rp13 Miliar dari Pajak IMB

Setelah ditelaah, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum baik berupa litigasi atau non litigasi.

“Kalau memang itu dikuasai oleh orang berarti kita itu pendampingan dulu. Kemudian kalau mereka gugat atau sebagai penggugat kita langsung litigasi, bantuan hukum,” jelasnya.

Permasalah aset pemerintah yang muncul, kata dia, rata-rata adalah karena aset lahan itu dikuasai pihak lain hingga kurang tertibnya administrasi pasca pemekaran wilayah.

Baca Juga: Tak Terasa Sudah 100 Hari Kerja, Ini Program Kerja Pasangan Irna-Tanto

Misalnya, masih terjadi dobel catat atau aset yang sama tercatat pada daerah pemekaran dan juga yang dimekarkan.

“Itu tadi karena pemekaran bisa dari Jawa Barat ke Banten tapi ternyata Banten tidak mencatat tapi masih di Jawa Barat,” tururnya.

“Sama juga harusnya sudah tercatat di Pemprov Banten tapi masih di Pandeglang atau seperti apa,” tambahnya. ***

Editor: Administrator
Tags: AsdatunBPKAD Provinsi Bantendikuasaipihak lainsetifikat
Previous Post

Sandiaga Uno Dijadwalkan Hadiri Festival Seni Budaya Cikolelet

Next Post

Antisipasi Masuknya Varian Baru Covid-19, Kemenhub Batasi Operasional Bandara dan Pelabuhan

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Kota Serang, All You Can Eat Rp100 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ucapan Maaf Sebelum Puasa Ramadan 2026, Kata-kata Tulus dan Menyentuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Karang Taruna Puloampel Langsung Fokus Tangani Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Diputuskan! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada 19 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

iPhone Air sebagai ponsel tertipis yang dirilis oleh Apple beberapa waktu lalu. (dok. Apple)

Makin Tipis Makin Diminati, Ini 5 HP Slim Harga Ramah di Kantong

18 Februari 2026 | 04:30
Ratusan warga Muhammadiyah Kota Cilegon menggelar salat tarawih di Masjid UBK, Selasa 17 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)

Ratusan Warga Muhammadiyah Cilegon Gelar Salat Tarawih, Masjid Umar Bin Khattab Dipenuhi Jamaah

17 Februari 2026 | 20:55
Suasana Sungai Tamborasi di Sulawesi Tenggara. Dok : Pariwisata Indonesia

Jadi Sungai Terpendek di Dunia, Sungai Tamborasi Miliki Keindahan Alam Yang Cantik

17 Februari 2026 | 20:51
Warga Muhammadiyyah Kota Cilegon menjalankan ibadah Salat Tarawih sebagai tanda masuknya awal Ramadan 1447 H di Masjid Umar Bin Khattab Jalan Stasiun, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Selasa (17/2/2026).(Uri/Bantenraya)

Masyarakat di Cilegon Diminta Hargai Perbedaan Penetapan Awal Ramadan

17 Februari 2026 | 20:48

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda