BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk merenovasi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah tua.
Demikian dikatakan Gubernur Banten menanggapi peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang pada Rabu, 8 September 2021.
“Bukan hanya overload tapi relatif bangunan Lapas Tangerang itu bangunan lama. Bahkan ada bangunan dari zaman Belanda,” ujar Gubernur Banten.
Baca Juga: Pasca Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang, Lapas Cilegon Langsung Cek Instalasi Listrik
Di sisi lain, WH juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang merenggut 41 korban jiwa tersebut.
“Turut berdukan cita yang sedalam dalamnya atas peristiwa kebakaran yang telah menimbulkan banyak korban,” katanya.
Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati. Menurutnya, fasilitas lapas sudah selayaknya memenuhi standar keselamatan. Itu termasuk Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar.
Baca Juga: Wagub Banten Sampaikan Belasungkawa untuk Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Sslanjutnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu meminta agar negara bisa hadir di tengah keluarga korban.
Negara harus memberikan bantuan kepada korban luka maupun keluarga korban yang meninggal dunia.
“Korban luka-luka harus mendapatkan perawatan yang biayanya di tanggung oleh negara,” jelasnya.
Baca Juga: DPMPTSP Kota Serang Tak Boleh Lagi Pungut Retribusi IMB, Ini Penyebabnya
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 41 orang meninggal dunia dalam tragedi kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu 8 September 2021.
Informasi yang dihimpun Bantenraya.com, selain meninggal dunia, dalam kebakaran juga ada 8 orang luka berat, 72 orang luka ringan dan dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang.
Kebakaran diduka akibat korsleting listrik di banguna. Lapas. ***