BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengindikasikan untuk lebih memprioritas pejabat internal Pemprov Banten untuk menduduki jabatan Sekda Banten.
Ia ingin posisi Sekda Banten tersebut diisi oleh orang yang memang paham betul mengenai Banten.
Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) pemberhentian Al Muktabar sebagai Sekda Banten dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Pemprov Banten Mulai Cicil Utang Rp851 Miliar ke PT SMI, Perlu 8 Tahun untuk Lunas
Dokumen dari Presiden itu nantinya akan dijadikan dasar untuk menggelar lelang jabatan Sekda Banten.
“Sudah menyurati presiden dan nanti Kementerian Dalam Negeri yang akan membuat keputusan perlu mengangkat Pj (sekda) atau tidak karena masih berproses,” ujarnya kepada awak media di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa,7 September 2021.
Ia menuturkan, meski belum dibuka namun ia memastikan ada sejumlah kriteria yang harus diikuti oleh calon peserta.
Syarat dan ketentuan sebagai calon Sekda itu akan diumumkan saat pendaftaran calon pejabat tertinggi ASN di daerah tersebut dibuka.
“Kita lihat saja nanti, ada beberapa kriteria, indikator, lihat saja di situ. Sebenarnya semua (pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten) juga punya potensi. Bisa semua dan ideal semua,” katanya.
Disinggung apakah dirinya menginginkan calon Sekda Banten dari luar atau dalam daerah, WH mengindikasikan lebih memilih pejabat internal Pemprov Banten.
Baca Juga: Cabuli Bocah 10 Tahun Berkali-kali, Remaja Asal Cilegon Dituntut 12 Tahun Penjara
Mantan Camat Tigaraksa, Kabupaten Serang itu ingin posisi Sekda diisi oleh orang yang paham betul soal Banten.
“Kita minta orang yang paham betul tentang Banten lah. Soal Kebantenan yang paham,” ungkapnya.
WH menegaskan, meski jabatan Sekda Banten kosong namun roda pemerintahan tetap jalan. Pun demikian dengan sejumlah posisi kepala OPD yang kosong tak memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Bikin Meleleh, 6 Potret Cantik Enzy Storia Saat Berada di New York
Berdasarkan catatan Bantenraya.com, adapun posisi kepala OPD di lingkup Pemprov Banten terdiri atas kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten. Kemudian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Itu sudah open bidding, sementara pakai Plt tapi kan kita tetap berjalan pemerintahan karena kita isi dengan plt,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten Komarudin mengaku, Pemprov Banten belum memiliki rencana untuk menggelar seleksi terbuka atau open bidding jabatan Sekda Banten. “Belum buru-buru,” ujarnya. ***

















