SERANG, BANTEN RAYA- Besaran belanja daerah pada perubahan APBD Pemprov Banten 2021 diperkirakan hanya sekitar Rp11 triliun. Nilai itu turun dibandingkan alokasi APBD murni tahun berjalan senilai Rp15,9 triliun. Hal itu salah satunya terjadi lantaran batalnya rencana pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2021 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembahasan mulai pekan depan.
“(KUA-PPAS) sudah (diterima), nanti kita buat jadwal untuk pembahasannya. Minggu-minggu depan,” ujarnya saat dihubungi bantenraya.com, Jumat (20/8/2021).
Politikus PKS itu menuturkan, meski belum melakukan pembahasan namun secara umum dalam KUA-PPAS tersebut tidak dicantumkan rencana pinjaman daerah ke PT SMI senilai Rp4,1 triliun. Dampaknya, akan ada penyusutan nilai belanja daerah di Perubahan APBD 2021 minimal sebesar angka pinjaman tersebut.
BACA JUGA: Pemprov Banten Batalkan Pinjaman Rp4,1 Triliun ke PT SMI
“Karena SMI situasinya seperti itu ya kita mengasumsikan di 2021 tidak menggunakan pinjaman SMI. Kira-kira kalau kemarin dari SMI Rp4,1 dari (total) Rp15 triliun APBD (murni 2021) kita ya kira-kira menjadi (di Perubahan APBD 2021 menjadi) Rp11 triliun,” katanya.
Perubahan APBD 2021, kata dia, nantinya akan menjadi pertimbangan DPRD Banten dalam pembahasan APBD Murni 2022. Mana saja program yang sudah tercover dan belum dari pergeseran program akibat penyusutan belanja daerah di Perubahan APBD 2021, sehingga bisa diupayakan dicover di tahun anggaran 2022.
“Sebaiknya KUA PPAS perubahan dan APBD perubahan di-settle-kan (ditetapkan-red) terlebih dahulu. Program-program yang tidak tercover di perubahan baru kita bicara di APBD 2022. Kalau belum settle kita mau bahas murni juga apa yang dibahas. Khawatir di perubahan enggak dianggarkan, di murni enggak dianggarkan juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut dipaparkan Budi, dengan kondisi saat ini maka pihaknya belum bisa memproyeksi besaran nilai belanja daerah untuk tahun anggaran 2022. Meski demikian, untuk pendapatan asli daerah (PAD) di 2022 diproyeksi tak banyak berubah seperti tahun anggaran 2021 di angka sekitar Rp7 triliun.
“2020, 2021, 2022 situasinya mirip. Sumber pendapatan mengalami kontraksi, satu sisi PKB (pajak kendaraan bermotor), pertama pembelian kendaraan baru mengecil dan tunggakan kendaraan lama juga besar, itu yang membuat PAD kendaraan mengalami tekanan,” tuturnya.
Senada diungkapkan, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni. Menurutnya, DPRD telah menerima KUA-PPAS Perubahan APBD 2021 dari TAPD dan segera dibahas dalam waktu dekat. “Sudah masuk, Senin (23/8) kita lihat dan bahas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan bahwa Pemprov Banten bakal melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah program kegiatan. Secara rinci, hal tersebut akan dibahas dalam penyusunan Perubahan APBD 2021.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
“Penjelasan beberapa kegiatan yang akan dipending, rasionalisasi akan dibahas pada perubahan APBD 2021,” ujarnya.
Ia menegaskan, rasionalisasi sendiri dilakukan atas sejumlah pertimbangan. Pertama, memenuhi belanja wajib. Kedua, memenuhi pembiayaan pelayanan dasar agar tetap berjalan. Ketiga, menambah belanja kedaruratan dalam rangka Covid-19. “Keempat adanya kebijakan pinjaman daerah yang tidak dilaksanakan,” tuturnya. (dewa/rahmat)