Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sebelum Garap Proyek Masker, Agus Bekerja Sebagai Satpam

Dewa Oleh: Dewa
19 Agustus 2021 | 14:02
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA- Agus Suryadinata, terdakwa kasus Pengadaan 15 ribu masker KN95 01 V+ tahun 2020 senilai Rp3,3 miliar pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, sebelumnya merupakan pegawai Satpam di sebuah pabrik. Hal itu diungkapkan istrinya, Irma Himayanti, saat menjadi saksi dalam perkara tersebut, di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Rabu (18/8/2021).

Selain Irma, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan Agus Setiadi selaku Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah pada BPKAD Provinsi Banten untuk saksi ketiga terdakwa yaitu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banten Lia Susanti selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan dua orang dari pihak PT Right Asia Medika (RAM) Agus Suryadinata serta Wahyudin Firdaus.

Istri Agus Suryadinata, Irma mengatakan jika dirinya tidak tahu dengan kegiatan bisnis suaminya tersebut. Dirinya hanya mengetahui jika sebelumnya Agus hanya seorang petugas keamanan di pabrik.

“Enggak tahu (proyek pengadaan masker). Iya (Satpam di pabrik). Seminggu Rp500 ribu (Agus memberi uang nafkah kepada istrinya),” kata Irma saat ditanya Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo, disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten Subardi dan tim, serta kuasa hukum ketiga terdakwa.

BACA JUGA: Cair Rp1,5 Miliar, Tersangka Kasus Masker Langsung Beli Rumah

Irma mengaku suaminya tidak pernah terbuka soal uang ratusan juta yang digunakan untuk membeli tanah di Ki Demang, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Pernah liat (uang ratusan juta) untuk bayar tanah di Kidemang. Awal harganya Rp400 juta (harga tanah di Kedemang), karena butuh uang jadi dijual Rp200 juta (oleh pemilik sebelumnya),” jelasnya.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Irman menambahkan, dirinya juga tidak tahu jika tanah dan bangunan yang dibangun dengan nilai Rp1 miliar itu dijaminkan ke PPK untuk ganti rugi keuangan negara. Padahal tanah itu bersertifikat atas nama dirinya. “Tidak tau kalau dijaminkan. Iya atas nama saya (sertifikatnya). Saya yang tanda tangan berkas (dari notaris), tapi suami yang bawa ke rumah,” tambahnya.

Sementara itu, saksi Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah pada BPKAD Provinsi Banten Agus Setiadi mengungkapkan jika Dinkes Banten mengajukan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Banten pada tahun 2020.

“Ada usulannya Rp50,7 miliar (untuk) kebutuhan penanganan Covid-19. RKB-nya (rencana kebutuhan belanja) ada dicantumkan di situ (pengadaan masker),” katanya kepada majelis hakim.

Menurut Agus, dirinya tidak mengetahui jika pengadaan masker untuk tenaga medis tersebut bermasalah, dan terjadi kerugian keuangan negara hingga Rp1,6 miliar.

“Inspektorat tidak tau ada temuan, dengernya setelah ada perkara. Setelah kami terbitkan (pengajuan pencairan) uangnya dipindahkan ke dinkes,” jelas Agus.

Diketahui sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan 15 ribu masker, yaitu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banten Lia Susanti selaku PPK, dan dua orang dari pihak PT RAM Agus Suryadinata serta Wahyudin Firdaus. Penyidik melakukan upaya paksa penahanan tiga tersangka dalam kasus tersebut. 

Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel

Pengadaan ribuan masker tersebut bersumber dari dana belanja tak terduga (BTT) penanganan Covid-19 pada APBD Banten tahun 2020, dengan nilai Rp3,3 miliar. Berdasarkan hasil temuan penyidik serta setelah pemeriksaan secara mendalam dengan mendengar saksi-saksi dan alat bukti lain, tim penyidik menyimpulkan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar dari nilai Rp3,3 miliar tersebut. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diduga telah terjadi perubahan rencana anggaran biaya (RAB) dari Rp70 ribu menjadi Rp220 ribu per masker. (darjat/rahmat)

Editor: Administrator
Tags: Kasus korupsi masker
Previous Post

Bahan Baku Mobil Listrik yang Diterima WH Berasal dari China

Next Post

Tunjukkan Penguatan Fundamental Pemulihan Ekonomi, Neraca Perdagangan Kembali Surplus

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati Bakal Rombak Kepengurusan PDI Perjuangan Banten, Dua Nama Berpeluang Digeser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

5 November 2025 | 22:54
Manchester City

Manchester City vs Borussia Dortmund, Reuni Haaland dengan Mantan Klubnya

5 November 2025 | 22:50
cilegon

Pemkot Cilegon Diminta Tegas Soal Perizinan

5 November 2025 | 21:49
Mie Udon

2 Rekomendasi Tempat Makan Mie Jepang Udon Terenak di Cilegon

5 November 2025 | 21:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda