SERANG, BANTEN RAYA- Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Koordinator Bidang Komisi IV Fahmi Hakim mewarning (mengingatkan) Pemprov Banten terkait proyek pembangunan sport center (stadion) yang menelan anggaran mencapai Rp 850 miliar. Sebab, dikhawatirkan adanya pemberlakukan PPKM darurat dan level yang masih terjadi sampai 9 Agustus mendatang, berdampak pada proses penyelesaikan pekerjaan.
Hal itu disampaikan Fahmi Hakim saat melakukan kunjungan bersama rombongan Komisi IV DPRD Banten ke lokasi proyek sport center, di Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (3/8). Dalam kunjungan tersebut, Fahmi Hakim yang juga menjabat Asprop PSSI Provinsi Banten ini didampingi Ketua Komisi IV Eri Suhaeri, Wakil Ketua Komisi IV Tb Luay Sofani, Sekretaris Komisi IV Mohammad Nur Kholis, dan anggota Komisi IV Ali Nurdin Abdul Ghani.
“Kenapa kami ingatkan, karena di lapangan ada beberapa kendala yang dihadapi PT PP (Pembangunan Perumahan) selaku pelaksana kegiatan, terkait beberapa material atau barang yang belum didistribusikan oleh vendor atau rekanan PT PP dalam proyek tersebut. Namun alhamdulillah PP menjalankan kegiatan ini dengan baik, dan dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dan PT PP serta Dinas Perkim selaku OPD yang menangani kegiatan ini juga tetap optimistis bagaimana menjaga proyek ini dapat selesai tepat waktu,” ujar Fahmi.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, DPRD mendukung sepenuhnya proyek tersebut. Sebagai wujud dukugan tersebut, DPRD Banten akan mendorong anggaran Rp139 miliar di perubahan APBD 2021. Alokasi itu dibutuhkan untuk mendukung proses pekerjaan PT PP yang sudah berjalan sejak Januari 2021.
“DPRD juga terus melakukan konsolidasi kepada Pemprov Banten dalam rangka proses pembangunan agar mencapai target penyelesai pekerjaan sesuai dengan perda tahun jamak, sampai Desember 2021 ini. Saya kira itu penting kami ingatkan, dan kami apresiasi gubernur, wakil gubernur, dan dinas perkim atas kegiatan ini masih bisa berjalan dengan baik. Namun kami DPRD mengingatkan pemprov agar bisa terus mengawal proses kegiatan sport center ini agar berjalan dengan baik,” tegasnya.
Diketahui, proyek tersebut rencananya menelan anggaran mencapai Rp 850 miliar. Saat ini Pemprov Banten sudah membayar Rp400 miliar pada perubahan APBD 2020, sehingga tersisa Rp 450 miliar. “Nanti di perubahan APBD 2021 akan kita bayar Rp 139 miliar, kekurangannya Rp 315 miliar. Itu akan kita konsolidasikan dengan dinas terkait dengan tahapan pekerjaan dan tahapan yang sudah kerjaan,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten M Rachmat Rogianto saat dikonfirmasi mengaku optimistis pembangunan stadion tersebut dapat selesai hingga Desember 2021, meski memang saat ini terjadi kendala pengiriman barang-barang. “Ketika PP sampaikan ada keterlambatan, kita langsung bahas. Kita sudah sampaikan beberpa opsi, (oprimitis) selesai Desember, Maret (2021) diresmikan,” ujarnya.
Diketahui, setidaknya empat item pekerjaan yang masih belum terselesaikan. Di antaranya yaitu pembangunan atap tribun, lintasan atletik, dan kursi penonton.
GM PT PP Joko Raharjo didampingi Manajer Proyek PT PP Rizky Adriyadie berharap pekerjaan dapat selesai Desember, sesuai target yang ditentukan. Menurut Joko, meski pembayaran dari Pemprov Banten tertunda karena skema pinjaman (utang) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) gagal, namun pihaknya tetap bekerja profesional.
“Memang ada hal yang diluar kendala kami, yakni kendala pabrik pembuat material yang kami butuhkan. Kalo kami pengennya cepet, cuma kita tidak bisa berbuat apa-apa karena kondisi pandemi ini ada PPKM juga kan. Kita tidak bisa mendorong pihak ketiga (vendor). Malah ada pabrik yang ditutup beneran. Ya kami tetap optimistis sesuai target, dan berharap Desember selesai,” ujarnya. (rahmat)