BANTENRAYA.COM – Bupati Pandeglang Irna Narulita membuka lebar keran investasi bidang industri di Pandeglang. Bupati juga menjamin keamanan dan kenyamanan investor.
Kebijakan ini diambil lantaran Pemkab Pandeglang sudah punya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dimana ada sejumlah kecamatan ditetapkan jadi zona industri.
“Perda RTRW yang telah direvisi dan disahkan pemerintah pusat memungkinkan Pandeglang menjadi kawasan industri di beberapa wilayah yang telah melewati kajian. Dengan perubahan RTRW membuka peluang untuk investor yang ingin berinvestasi dan jangan ragu kami jamin,” kata Irna, pada acara sosialisasi kebijakan penanaman modal untuk mendorong kemitraan usaha yang digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang, Kamis 11November 2021.
Baca Juga: Rumah Terbakar di Desa Sumurbatu Pandeglang, Pemiliknya Tewas dan Nyaris Terpanggang
Kata Irna, Pandeglang merupakan wilayah strategis karena secara geografis dekat dengan ibu kota Jakarta ditambah aka nada jalan tol Serang-Panimbang sehingga sangat cocok bagi investor untuk mengambangkan usaha.
“Kami akan memberikan kemudahan untuk investor yang siap berinvestasi. Kami yakin para investor akan aman dalam berinvestasi. Selain aman, nyaman, kami akan berikan kemudahan, karena kami punya MPP (mal pelayanan publik), dan semua perizininan berada dalam satu gedung,” ungkapnya.
Ketika usahanya sudah berjalan, Irna mengingatkan, para investor agar mempekerjakan warga lokal Pandeglang dan mau mengeluarkan dana CSR. “Perusahaan harus merekrut tenaga kerja lokal, dan perusahaan wajib menyalurkan CSR kepada fasilitas publik, baik untuk kegiatan sosial, keagamaan dan kemasyarakatan,” pesannya.
Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Bakal Kejar Warga Belum Vaksin Hingga ke Rumah, Ini Masalahnya
Bupati Irna juga mengajak masyarakat Pandeglang untuk menjaga kondusivitas daerah agar investor mau datang. “Saya mengimbau kepada masyarakat agar membuat nyaman investor, dan dapat menjaga kondusifitas daerah,” imbuhnya.
Kepala DPMPPTSP Pandeglang Ida Novaida mengatakan, agenda sosialiasi merupakan strategi untuk pengembangan kemitraan usaha. “Pemerintah pusat dan daerah mempunyai peranan penting untuk menyediakan data dan informasi pelaku usaha yang siap bermitra. Jadi kita perlu memfasilitasi dan koordinasi dalam rangka kemitraan,” tuturnya. ***