BANTENRAYA.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Pandeglang bersama Kementerian Pertanian melaksanakan monitoring kesehatan daging hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Menes dan Labuan, Rabu 9 Juli 2025.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan daging sapi dan kambing yang dikonsumsi warga terhindar dari penyakit.
Kepala Bidang Peternakan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widiyanti mengatakan, pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam memastikan daging yang beredar di masyarakat aman, sehat, utuh, dan halal.
Baca Juga: Banking Service Excellence 2025 Jadi Ajang Pembuktian BRI, Sabet 11 Penghargaan Sekaligus
Dengan begitu, daging sapi ataupun kambing yang dikonsumsi masyarakat terhindar dari penyakit.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memantau keamanan pangan asal hewan serta melakukan deteksi dini terhadap penyakit zoonosis melalui pengambilan sampel dan pemeriksaan post mortem,” kata Wahyu.
Dijelaskannya, keberadaan RPH adalah tempat atau fasilitas yang dirancang untuk menyembelih hewan ternak seperti sapi, dan kambing secara higienis dan efisien.
“RPH memiliki peran penting dalam memastikan daging yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan serta kesejahteraan hewan,” jelasnya.
Dia mengimbau, masyarakat untuk membeli daging dari pasar atau pedagang yang sudah mendapatkan sertifikasi dari instansi terkait, guna memastikan daging yang dibeli telah diperiksa dan aman dari berbagai penyakit hewan sehingga baik untuk dikonsumsi.
“Pastikan daging hewan yang dibeli sehat, dan aman untuk dimakan,” pesannya.
Dia mengajak, masyarakat dan peternak agar melakukan penyembelian hewan harus dilakukan di RPH.
Proses pemotongan juga harus diawasi dengan ketat untuk mencegah penyebaran virus dan penyakit.
“Kita berharap hewan yang ada di peternak dipotong di RPH dan daging yang dikonsumsinya sehat,” harapnya. ***
















